Kader PDIP Tuntut Pelaku Pembakaran Bendera Ke Polres Cimahi

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para kader PDIP DPC Kota Cimahi saat berada di Mapolres Cimahi.

Para kader PDIP DPC Kota Cimahi saat berada di Mapolres Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Para kader PDIP DPC Kota Cimahi datangi kantor Kepolisian Resort Cimahi, menuntut proses hukum terhadap pelaku pembakaran bendera partai PDIP.

Dari pantauan, Kader PDIP berangkat dari kantor DPC jalan Ciawitali Cimahi Utara menuju ke kantor Polres Cimahi dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dua. Rombongan, diterima langsung oleh kapolres Cimahi bersama wakil kapolres Cimahi dikantornya, Selasa (30/06/20).

Sekretaris DPC PDIP Kota Cimahi, Sri Rahayu mewakili kader PDIP mengatakan pihaknya sangat merespon terhadap insiden pembakaran bendera PDI dalam aksi massa di depan Gedung DPR RI pada 24 Juni 2020 lalu.

“Hal ini merendahkan martabat kader PDI Perjuangan dan menyakiti hati para kader dan simapatisan PDI Perjuangan,” ucapnya kepada awak media.

Lebih lanjut Sri memaparkan bahwa aksi ini dilakukan sesuai perintah ketua umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri yang menyatakan kepada seluruh kader dan simpatisan PDIP untuk selalu Waspada, Bersatu dan melakukan proses hukum.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru 2019, Bupati Pamekasan Imbau Masyarakat Ciptakan Ketertiban Umum

“Selain itu, para kader tidak boleh terprovokasi dan harus menyerahkan masalah pembakaran bendera partai politik itu ke jalur hukum,” paparnya.

Tak lupa, tambah Sri mengatakan berterima kasih kepada jajaran kepolisian Resort Cimahi yang telah menerima kedatangan kami untuk menerima laporan terkait pembakaran bendera partai PDIP di gedung MPR/DPR RI pada tanggal 24 Juni 2020 kemarin lalu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Cimahi beserta jajarannya yang telah menerima kami dengan baik guna menyampaikan laporan atas insiden pembakaran bendera partai PDIP. Dalam aksi itu bendera partai dibakar bersamaan bendera komunis (red, bendera palu arit),” ungkap Sri saat mendatangi kantor Kepolisian Resort Cimahi, Selasa (30/6/2020).

Sementara kepala biro bantuan hukum advokasi PDI perjuangan Kota Cimahi, Togu Hutagalung mengatakan pembakaran bendera partai PDI Perjuangan yang dilakukan oleh oknum harus ditindak secara hukum. Sesuai arahan dari Ketua umum PDI Perjuangan.

Disamping itu juga saya imbau kepada para kader dan simpatisan PDI Perjuangan agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Baca Juga :  Eko Mujiono Terpilih Sebagai Nahkoda Baru ASPPI Jatim Pada Musda IV

“Kita sudah melaporkan insiden ini kepada kepolisian resort Kota Cimahi, jadi kita tinggal menunggu hasilnya,” ujar Togu.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kepolisian Resort Kota Cimahi Yoris mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari partai PDI Perjuangan. Dan kami akan melakukan koordinasi dengan Satreskim Jabar untuk menindaklanjuti laporan ini.

“Saya ucapkan terima kasih atas kedatangan para pengurus dari partai PDI perjuangan untuk melaporkan Insiden yang terjadi di depan gedung DPR RI kemarin lalu. Laporan ini akan kami Tindak lanjuti langsung ke Polda Jabar,” pungkas Yoris.

Untuk diketahui Kader PDI Perjuangan Kota Cimahi mengibarkan bendera partai di ruas jalan Kota Cimahi sebagai respons  terhadap insiden pembakaran bendera PDI dalam aksi massa di depan Gedung DPR RI pada 24 Juni 2020 lalu.

Pengibaran bendera partai ini sebagai bentuk mematuhi perintah harian Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. (Agil)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB