Gorontalo Utara || Rega Media News
LSM Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SPAK) dan LSM – Dewan Rakyat Anti Korupsi (DERAK) mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mempertanyakan terkait polemik yang ada di Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara. Senin (29/6/2020).
LSM tersebut di terimah langsung oleh Kepala Dinas PMD A.Wahab Paudi di ruang kerjanya. Tujuan kedatangan mereka untuk mempertanyakan sejauh mana tindakan yang sudah di lakukan oleh DPMD terkait polemik di Desa Ilangata yang sampai saat ini dinilai belum juga selesai.
Sekjen LSM-SPAK Ahmad Fajrin Saleh (AFS), mengatakan bahwa permasalahan di desa ilangata ini sudah kronis dan berkepanjangan, seharusnya pemerintah daerah melalui DPMD sudah turun tangan menyelesaikan polemik tersebut.
“Yang pertama terkait dengan Dana Desa (DD) yang belum cair dikarenakan belum adanya tandatangan Evaluasi APBDes dari kecamatan, sehingga ini juga menghambat pembangunan sarana prasarana desa,” jelasnya
Yang kedua lanjut Fajrin, terkait polemik pemecatan aparat desa. Kami sudah temui kepala desa bahwa menurutnya prosedur pemberhentian itu sudah dilakukan berdasarkan Perda No 12 Tahun 2017.
“Namun hal itu tidak di akui oleh Kepala Kecamatan Anggrek, bahwa pemberhentian tersebut menurutnya tidak prosedural. Kami tidak memihak kepada siapa-siap, hanya saja kami merasa prihatin dan khawatir dengan adanya semua persoalan di desa tersebut, jangan sampai persoalan ini apabila berlarut larut maka akan timbul permasalahan baru di tengah masyarakat, nah ini yang kita tidak inginkan bersama,” jelas Fajrin.
Sehingga terkait hal ini kata Fajrin, Mereka meminta keseriusan pihak DPMD untuk segera selesaikan persoalan ini, kasian dampak dari permasalahan ini adalah rakyat itu sendiri. “Hanya persoalan satu Desa saja tidak bisah diselesaikan, nah bagaimana apabila menyelesaikan persoalan 123 Desa,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Ketua LSM-Dewan Rakyat Anti Korupsi (DERAK) Effendi Dali mengatakan bahwa dirinya menduga DPMD tidak proaktif kepada 123 desa yang ada di Kabupaten Gorut khususnya terkait persoalan polemik Desa Ilangata.
“Kenapa saya berani menyampaikan seperti itu, karena persoalan ini sudah lama, namun tak kunjung juga selesai. Ini bukan persoalan Kadesnya, BPD atau aparat desanya, tetapi dampaknya sangat besar terhadap masyarakat,” tegas Effendi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) A.Wahab Paudi, terkait persoalan di desa ilangata ini, karena tiadanya keharmonisan antara kades dan aparat begitu juga dengan BPD. Dan menurutnya pihaknya sudah mengambil tindakan terkait persoalan ini, bahkan PMD beberapa hari lalu sempat berkantor disana.
“Siapa bilang kami hanya tinggal diam, kami ini selalu berusaha, bahkan beberapa hari lalu berkantor disana untuk bagaimana bisa mengharmonisasikan semua kelembagaan desa, sesuatu dengan fungsi masing masing. Agar pemerintahan desa berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang di harapkan,” ungkap Wahab.
Jadi terkait polemik di desa ilangata ini kata Wahab, pihaknya tidak hanya tinggal diam, kami sudah bertindak bahkan kades ini sudah kami anggap seperti saudara sendiri, kami bantu semua kesulitannya, termasuk persoalan ini.
“Kami memiliki kepedulian yang sama terhadap gorut ini, termasuk desa ilangata, memang saat ini kami sementara berfikir keras. Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana pemerintahan desa ilangata itu berjalan dengan bagus, pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik, pembangunan bisah terlaksana,” ungkapnya.
Terkait dengan evaluasi camat, dia harus penuhi apa yang menjadi permintaan camat, kalau tidak diberikan catatan misalnya, ya seharusnya dia (Kades) meminta saran apa yang harus di perbaiki ini, agar seceptanya APBDes saya ini bisah disetujui di evaluasi.
“Pada intinya, seharusnya kades ini bisah membangun keharmonisan, baik antara dia dengan aparat,BPD dan pemerintah kecematan, itu sangat penting. Memang Kades Ilangata ini butuh pendampingan dan bimbingan, dan kami dari awal terus berusaha keras untuk bagaimana persoalannya ini secepatnya bisah teratasi,” ujar Wahab. (SN)