FUI Kota Cimahi Sampaikan Penolakan RUU HIP Ke DPRD

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris FUI Kota Cimahi (Muhammad Iqbal Kurnia).

Sekretaris FUI Kota Cimahi (Muhammad Iqbal Kurnia).

Cimahi || Rega Media News

Menyikapi pernyataaan sikap Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini dibahas di DPR. Forum Umat Islam (FUI) mendatangi kantor DPRD Kota Cimahi untuk menyampaikan dukungan atas maklumat MUI tersebut.

Ada beberapa hal yang disoroti MUI, di antaranya tidak mencantumkannya Tap MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi Partai Komunis Indonesia, sebagai bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah memilukan yang pernah dilakukan PKI.

Baca Juga :  Berangkat Daftar Ke KPU, Pasangan MANTAP Naik Becak Diguyur Hujan

Sekretaris FUI Kota Cimahi Muhamad Iqbal Kurnia mengatakan, kedatangannya Ke Kantor DPRD Kota Cimahi selain bersilahturahmi pihaknya juga menyampaikan dukungan atas maklumat MUI tersebut.

“Kadatangan kami kesini yang pertama untuk bersilahturahmi dan menyampaikan dua point yaitu, dukungan kami terhadap maklumat MUI dan menolak dengan tegas RUU HIP,” tandas Iqbal, usai bertemu pimpinan DPRD Kota Cimahi dihalaman kantor DPRD Kota Cimahi, Kamis (02/07/20).

Baca Juga :  Antusias Masyarakat Hadiri Jrangoan Bermunajat

Ia berharap, perjuangan MUI pusat juga umat Islam pada umumnya, khususnya umat Islam di Kota Cimahi terkait penolakan RUU HIP di ridhio Alloh SWT.

“Tadi kami diterima dengan baik oleh pimpinan DPRD dan apa yang kami sampaikan tadi, akan diterus disampaikan ke pusat,” terangnya. (agil)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB