FUI Kota Cimahi Sampaikan Penolakan RUU HIP Ke DPRD

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris FUI Kota Cimahi (Muhammad Iqbal Kurnia).

Sekretaris FUI Kota Cimahi (Muhammad Iqbal Kurnia).

Cimahi || Rega Media News

Menyikapi pernyataaan sikap Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini dibahas di DPR. Forum Umat Islam (FUI) mendatangi kantor DPRD Kota Cimahi untuk menyampaikan dukungan atas maklumat MUI tersebut.

Ada beberapa hal yang disoroti MUI, di antaranya tidak mencantumkannya Tap MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi Partai Komunis Indonesia, sebagai bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah memilukan yang pernah dilakukan PKI.

Baca Juga :  Walikota Bandung Tegaskan OPDnya Kawal Proses Lelang Proyek Strategis

Sekretaris FUI Kota Cimahi Muhamad Iqbal Kurnia mengatakan, kedatangannya Ke Kantor DPRD Kota Cimahi selain bersilahturahmi pihaknya juga menyampaikan dukungan atas maklumat MUI tersebut.

“Kadatangan kami kesini yang pertama untuk bersilahturahmi dan menyampaikan dua point yaitu, dukungan kami terhadap maklumat MUI dan menolak dengan tegas RUU HIP,” tandas Iqbal, usai bertemu pimpinan DPRD Kota Cimahi dihalaman kantor DPRD Kota Cimahi, Kamis (02/07/20).

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Nyiburen Sampang Sebabkan Antrean Mengular

Ia berharap, perjuangan MUI pusat juga umat Islam pada umumnya, khususnya umat Islam di Kota Cimahi terkait penolakan RUU HIP di ridhio Alloh SWT.

“Tadi kami diterima dengan baik oleh pimpinan DPRD dan apa yang kami sampaikan tadi, akan diterus disampaikan ke pusat,” terangnya. (agil)

Berita Terkait

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB