FUI Kota Cimahi Sampaikan Penolakan RUU HIP Ke DPRD

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris FUI Kota Cimahi (Muhammad Iqbal Kurnia).

Sekretaris FUI Kota Cimahi (Muhammad Iqbal Kurnia).

Cimahi || Rega Media News

Menyikapi pernyataaan sikap Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini dibahas di DPR. Forum Umat Islam (FUI) mendatangi kantor DPRD Kota Cimahi untuk menyampaikan dukungan atas maklumat MUI tersebut.

Ada beberapa hal yang disoroti MUI, di antaranya tidak mencantumkannya Tap MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi Partai Komunis Indonesia, sebagai bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah memilukan yang pernah dilakukan PKI.

Baca Juga :  Sinergitas Tak Harmonis, Satpol PP Sampang Sebut Merasa Disudutkan OPD Lain

Sekretaris FUI Kota Cimahi Muhamad Iqbal Kurnia mengatakan, kedatangannya Ke Kantor DPRD Kota Cimahi selain bersilahturahmi pihaknya juga menyampaikan dukungan atas maklumat MUI tersebut.

“Kadatangan kami kesini yang pertama untuk bersilahturahmi dan menyampaikan dua point yaitu, dukungan kami terhadap maklumat MUI dan menolak dengan tegas RUU HIP,” tandas Iqbal, usai bertemu pimpinan DPRD Kota Cimahi dihalaman kantor DPRD Kota Cimahi, Kamis (02/07/20).

Baca Juga :  GAIB Pelototi Uang Setoran Bidan Sampang Ke Puskesmas

Ia berharap, perjuangan MUI pusat juga umat Islam pada umumnya, khususnya umat Islam di Kota Cimahi terkait penolakan RUU HIP di ridhio Alloh SWT.

“Tadi kami diterima dengan baik oleh pimpinan DPRD dan apa yang kami sampaikan tadi, akan diterus disampaikan ke pusat,” terangnya. (agil)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB