Dinilai Telantarkan Pasien, Izin Praktek Oknum Bidan di Ketapang Sampang Dicabut

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa warga tengah membantu seorang wanita yang melahirkan didepan pagar rumah bidan di Desa Ketapang Barat, Sampang.

Beberapa warga tengah membantu seorang wanita yang melahirkan didepan pagar rumah bidan di Desa Ketapang Barat, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Tak disangka, mungkin hal itu yang ada diangan-angan SF seorang bidan praktek di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura, izin prakteknya harus dicabut sementara.

Pasalnya, SF dinilai dan diduga menelantarkan seorang pasien atas nama Aljannah (25 th) asal warga Ketapang Laok, harus melahirkan didepan pagar tempat praktek (rumah SF), pada Sabtu (4/7/20) lalu.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sampang Rosidah membenarkan, bahwa izin praktek oknum bidan SF dicabut selama tiga bulan atas rekomendasi dari IBI, lantaran SF melanggar kode etik kebidanan.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Menuju Tercapainya Kesejahteraan Rakyat

“Rencana besok kami mau ke Ketapang, akan menurunkan plang praktek di rumah bidan SF. Kasus bidan SF ini masuk kategori sedang, karena soal etika kebidanan,” tegasnya, Sabtu (11/7).

Jadi, kata Rosidah, sanksi untuk bidan SF ini berupa pembinaan dan pencabutan izin prakrek. Untuk sanksi kode etiknya terdapat tiga kriteria, yakni sanksi ringan, sedang dan berat.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Agus Mulyadi menghimbau kepada seluruh petugas paramedis meski dalam kondisi seperti apapun untuk tetap melayani secara profesional.

Baca Juga :  Ketua AJI Banda Aceh; Jurnalis Muda Harus Memahami Isu Keberagaman

“Beri pelayanan terbaik kepada masyarakat, tentunya secara profesional dan sesuai prosedur. Semisal ada apa-apa, silahkan koordinasi dengan fasilitas kesehatan yang lebih memenuhi syarat,” tutur Agus.

Selain itu, tambah Agus, sebelumnya ia telah melakukan pemanggilan terhadap bidan SF, Kepala Puskesmas Bunten Barat selaku penanggung jawab wilayah, bidan desa binaan dan organisasi profesi. (adi/har)

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB