Dinilai Telantarkan Pasien, Izin Praktek Oknum Bidan di Ketapang Sampang Dicabut

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa warga tengah membantu seorang wanita yang melahirkan didepan pagar rumah bidan di Desa Ketapang Barat, Sampang.

Beberapa warga tengah membantu seorang wanita yang melahirkan didepan pagar rumah bidan di Desa Ketapang Barat, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Tak disangka, mungkin hal itu yang ada diangan-angan SF seorang bidan praktek di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura, izin prakteknya harus dicabut sementara.

Pasalnya, SF dinilai dan diduga menelantarkan seorang pasien atas nama Aljannah (25 th) asal warga Ketapang Laok, harus melahirkan didepan pagar tempat praktek (rumah SF), pada Sabtu (4/7/20) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sampang Rosidah membenarkan, bahwa izin praktek oknum bidan SF dicabut selama tiga bulan atas rekomendasi dari IBI, lantaran SF melanggar kode etik kebidanan.

Baca Juga :  PAD Merosot, DPR Soroti Kinerja Pemkab Bangkalan

“Rencana besok kami mau ke Ketapang, akan menurunkan plang praktek di rumah bidan SF. Kasus bidan SF ini masuk kategori sedang, karena soal etika kebidanan,” tegasnya, Sabtu (11/7).

Jadi, kata Rosidah, sanksi untuk bidan SF ini berupa pembinaan dan pencabutan izin prakrek. Untuk sanksi kode etiknya terdapat tiga kriteria, yakni sanksi ringan, sedang dan berat.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Agus Mulyadi menghimbau kepada seluruh petugas paramedis meski dalam kondisi seperti apapun untuk tetap melayani secara profesional.

Baca Juga :  PWS Jalin Sinergitas Dengan Polres Sampang

“Beri pelayanan terbaik kepada masyarakat, tentunya secara profesional dan sesuai prosedur. Semisal ada apa-apa, silahkan koordinasi dengan fasilitas kesehatan yang lebih memenuhi syarat,” tutur Agus.

Selain itu, tambah Agus, sebelumnya ia telah melakukan pemanggilan terhadap bidan SF, Kepala Puskesmas Bunten Barat selaku penanggung jawab wilayah, bidan desa binaan dan organisasi profesi. (adi/har)

Berita Terkait

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB