Jika Hal Ini Tak Dilakukan, Impian Sampang Memiliki Stadion Akan Kandas

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petikan foto rencana pembangunan stadion di Kabupaten Sampang.

Petikan foto rencana pembangunan stadion di Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pembebasan lahan stadion tahap ketiga di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membutuhkan ketersediaan anggaran Rp. 8 miliar.

Jika hal tersebut tidak segera dilaksanakan maka akan menghambat atas pelaksanaan pembangunan Stadion yang sudah direncanakan.

Kepala Bidang (Kabid) Olahraga, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang, Ainur Rofik menyampaikan, anggaran pembebasan lahan milik warga terdampak untuk kegiatan stadion sepak bola pada tahap pertama Rp. 14 miliar, kedua mencapai Rp. 11 miliar dan tinggal 30 persen dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp. 8 miliar.

Baca Juga :  Kades Palenggian Salurkan BLT Dana Desa Kepada 375 Kepala Keluarga

“Proses pembebasan lahan tahap ketiga yang sedang dalam upaya penyelesaian tetap sama dengan tahapan awal. Melakukan musyawarah dan negosiasi bersama warga pemilik tanah terdampak, serta melibatkan tim appraisal dengan melakukan kajian. Pasti ada penyesuaian harga tanah. Tentu berdasarkan kajian dari tim appraisal sesuai kondisi dan lokasi tanah warga,” ujarnya. Selasa (14/07/2020)

Lebih lanjut Rofik mengatakan, lahan ada yang berdekatan dengan jalan sekitar lokasi stadion berpengaruh terhadap penentuan nominal harga bidang tanah.

Baca Juga :  36 Peserta Wakili Aceh Selatan Ikuti Pendidikan Kader Ulama Muda

“Jika zona tanah lebih strategis, tentu mendapat nominal harga lebih mahal. Harga pembebasan lahan perbidang tanah mininal Rp. 300 sampai Rp. 400 ribu,” tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan stadion olahraga sepak bola yang dicanangkan pemerintah daerah melalui Disporabudpar Sampang, membutuhkan luas lahan 10 haktare. Target pembesan lahan sampai akhir 2020.

“Lahan yang akan dibebaskan mencapai 65 bidang dari 30 warga pimilik tanah terdampak. Mereka sudah setuju setelah ada sosialisasi dari kami sejak awal,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ra Mahfudz Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Sampang
Polres Sampang Komitmen Beri Pelayanan Profesional
Bupati Thariq Modanggu Milik Semua Rakyat Gorut
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
Jelang Pulang, Jamaah Haji Asal Sumenep Meninggal
MRI Rusak, Pelayanan RSUD Sampang Tekan Tetap Optimal
BPJS Ketenagakerjaan Madura Beri Perlindungan Jamsos Untuk Atlet Sampang
Sidak RSMZ, Bupati Sampang Sentil Kerusakan Mesin MRI

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:02 WIB

Ra Mahfudz Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:48 WIB

Polres Sampang Komitmen Beri Pelayanan Profesional

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:28 WIB

Bupati Thariq Modanggu Milik Semua Rakyat Gorut

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:14 WIB

Jelang Pulang, Jamaah Haji Asal Sumenep Meninggal

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:25 WIB

MRI Rusak, Pelayanan RSUD Sampang Tekan Tetap Optimal

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang (KH. Ahmad Mahfudz) sambut haru kedatangan jemaah haji saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, (dok. Diskominfo Sampang).

Daerah

Ra Mahfudz Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Sampang

Kamis, 19 Jun 2025 - 22:02 WIB

Caption: Waka Polres Sampang (Kompol Hosna) didampingi Kasi Propam (AKP Darussalam) saat memberikan arahan kepada anggota Polres Sampang.

Daerah

Polres Sampang Komitmen Beri Pelayanan Profesional

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Hafid Dian Mashudi) saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang dan anggotanya, saat menggiring satu pelaku pembacokan (peci hitam) ke ruangan penyidik.

Hukum&Kriminal

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Kamis, 19 Jun 2025 - 12:40 WIB

Caption: Baik Kakilo tokoh pemuda Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Thariq Modanggu Milik Semua Rakyat Gorut

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:28 WIB