Jika Hal Ini Tak Dilakukan, Impian Sampang Memiliki Stadion Akan Kandas

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petikan foto rencana pembangunan stadion di Kabupaten Sampang.

Petikan foto rencana pembangunan stadion di Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pembebasan lahan stadion tahap ketiga di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membutuhkan ketersediaan anggaran Rp. 8 miliar.

Jika hal tersebut tidak segera dilaksanakan maka akan menghambat atas pelaksanaan pembangunan Stadion yang sudah direncanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang (Kabid) Olahraga, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang, Ainur Rofik menyampaikan, anggaran pembebasan lahan milik warga terdampak untuk kegiatan stadion sepak bola pada tahap pertama Rp. 14 miliar, kedua mencapai Rp. 11 miliar dan tinggal 30 persen dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp. 8 miliar.

Baca Juga :  Selesaikan Modul Lisensi A Pro di Brazil, Gomes Kini Kembali Latih Madura United

“Proses pembebasan lahan tahap ketiga yang sedang dalam upaya penyelesaian tetap sama dengan tahapan awal. Melakukan musyawarah dan negosiasi bersama warga pemilik tanah terdampak, serta melibatkan tim appraisal dengan melakukan kajian. Pasti ada penyesuaian harga tanah. Tentu berdasarkan kajian dari tim appraisal sesuai kondisi dan lokasi tanah warga,” ujarnya. Selasa (14/07/2020)

Lebih lanjut Rofik mengatakan, lahan ada yang berdekatan dengan jalan sekitar lokasi stadion berpengaruh terhadap penentuan nominal harga bidang tanah.

Baca Juga :  DPRK Aceh Selatan Diajak Sukseskan Vaksinasi

“Jika zona tanah lebih strategis, tentu mendapat nominal harga lebih mahal. Harga pembebasan lahan perbidang tanah mininal Rp. 300 sampai Rp. 400 ribu,” tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan stadion olahraga sepak bola yang dicanangkan pemerintah daerah melalui Disporabudpar Sampang, membutuhkan luas lahan 10 haktare. Target pembesan lahan sampai akhir 2020.

“Lahan yang akan dibebaskan mencapai 65 bidang dari 30 warga pimilik tanah terdampak. Mereka sudah setuju setelah ada sosialisasi dari kami sejak awal,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur
Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan pose bersama dengan sejumlah insan pers, disela acara coffe morning, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:59 WIB

Caption: Tim BPBD saat turun langsung ke lokasi bencana rumah roboh, di Dusun Karongan Desa Tanggumong, (dok. BPBD Sampang).

Peristiwa

Waspada !, Sampang Dilanda Cuaca Ekstrem

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:54 WIB

Caption: tampak kondisi atap ruang kelas SDN Madulang 2 ambruk, dan sebagian siswa belajar di rumah warga, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Okt 2025 - 11:49 WIB

Caption: panen perdana puluhan telur hasil budidaya ayam petelur, dongkrak ketahanan pangan nasional, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:08 WIB

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB