Jika Hal Ini Tak Dilakukan, Impian Sampang Memiliki Stadion Akan Kandas

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petikan foto rencana pembangunan stadion di Kabupaten Sampang.

Petikan foto rencana pembangunan stadion di Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pembebasan lahan stadion tahap ketiga di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membutuhkan ketersediaan anggaran Rp. 8 miliar.

Jika hal tersebut tidak segera dilaksanakan maka akan menghambat atas pelaksanaan pembangunan Stadion yang sudah direncanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang (Kabid) Olahraga, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang, Ainur Rofik menyampaikan, anggaran pembebasan lahan milik warga terdampak untuk kegiatan stadion sepak bola pada tahap pertama Rp. 14 miliar, kedua mencapai Rp. 11 miliar dan tinggal 30 persen dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp. 8 miliar.

Baca Juga :  Rektor UTM Resmikan Pos Keamanan Ciptakan Lingkungan Aman

“Proses pembebasan lahan tahap ketiga yang sedang dalam upaya penyelesaian tetap sama dengan tahapan awal. Melakukan musyawarah dan negosiasi bersama warga pemilik tanah terdampak, serta melibatkan tim appraisal dengan melakukan kajian. Pasti ada penyesuaian harga tanah. Tentu berdasarkan kajian dari tim appraisal sesuai kondisi dan lokasi tanah warga,” ujarnya. Selasa (14/07/2020)

Lebih lanjut Rofik mengatakan, lahan ada yang berdekatan dengan jalan sekitar lokasi stadion berpengaruh terhadap penentuan nominal harga bidang tanah.

Baca Juga :  JCW Sampang Jalin Sinergitas Dengan Awak Media

“Jika zona tanah lebih strategis, tentu mendapat nominal harga lebih mahal. Harga pembebasan lahan perbidang tanah mininal Rp. 300 sampai Rp. 400 ribu,” tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan stadion olahraga sepak bola yang dicanangkan pemerintah daerah melalui Disporabudpar Sampang, membutuhkan luas lahan 10 haktare. Target pembesan lahan sampai akhir 2020.

“Lahan yang akan dibebaskan mencapai 65 bidang dari 30 warga pimilik tanah terdampak. Mereka sudah setuju setelah ada sosialisasi dari kami sejak awal,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB