Jika Hal Ini Tak Dilakukan, Impian Sampang Memiliki Stadion Akan Kandas

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petikan foto rencana pembangunan stadion di Kabupaten Sampang.

Petikan foto rencana pembangunan stadion di Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pembebasan lahan stadion tahap ketiga di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membutuhkan ketersediaan anggaran Rp. 8 miliar.

Jika hal tersebut tidak segera dilaksanakan maka akan menghambat atas pelaksanaan pembangunan Stadion yang sudah direncanakan.

Kepala Bidang (Kabid) Olahraga, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang, Ainur Rofik menyampaikan, anggaran pembebasan lahan milik warga terdampak untuk kegiatan stadion sepak bola pada tahap pertama Rp. 14 miliar, kedua mencapai Rp. 11 miliar dan tinggal 30 persen dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp. 8 miliar.

Baca Juga :  Galian C di Gorut Resahkan Warga, Ketua YLBHI Angkat Suara

“Proses pembebasan lahan tahap ketiga yang sedang dalam upaya penyelesaian tetap sama dengan tahapan awal. Melakukan musyawarah dan negosiasi bersama warga pemilik tanah terdampak, serta melibatkan tim appraisal dengan melakukan kajian. Pasti ada penyesuaian harga tanah. Tentu berdasarkan kajian dari tim appraisal sesuai kondisi dan lokasi tanah warga,” ujarnya. Selasa (14/07/2020)

Lebih lanjut Rofik mengatakan, lahan ada yang berdekatan dengan jalan sekitar lokasi stadion berpengaruh terhadap penentuan nominal harga bidang tanah.

Baca Juga :  Uji Kompetensi Cakades Digelar di UTM, Ketua TFPKD: Hasilnya Tunggu Senin

“Jika zona tanah lebih strategis, tentu mendapat nominal harga lebih mahal. Harga pembebasan lahan perbidang tanah mininal Rp. 300 sampai Rp. 400 ribu,” tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan stadion olahraga sepak bola yang dicanangkan pemerintah daerah melalui Disporabudpar Sampang, membutuhkan luas lahan 10 haktare. Target pembesan lahan sampai akhir 2020.

“Lahan yang akan dibebaskan mencapai 65 bidang dari 30 warga pimilik tanah terdampak. Mereka sudah setuju setelah ada sosialisasi dari kami sejak awal,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB