Pendapatan Asli Daerah Aceh Selatan Merosot

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna dalam penyampaian pandangan umum LPJP APBK 2019.

Paripurna dalam penyampaian pandangan umum LPJP APBK 2019.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran melalui Sekda H.Nasjuddin menyahuti pandangan anggota DPRK Aceh Selatan yang telah memberikan pandangan umumnya dalam Paripurna LPJP APBK 2019.

Dalam jawabannya Bupati melalui Sekda menyampaikan, penurunan PAD tahun 2019 disebabkan salah satunya oleh penurunan grade BLUD RSUD Dr. Yuliddin Away  dari tipe B menjadi tipe C, sehingga potensi penerimaan PAD dari tipe B menjadi tipe C yang berakibat pada potensi penerima PAD dari target penerimaan BLUD mengalami penurunan.

“Untuk itu kami mohon kepada anggota dewan untuk dapat bekerja sama meningkatkan kembali dari tipe C menjadi tipe B, sehingga pendapatan daerah akan kembali meningkat. Kemudian penurunan PAD juga disebabkan penempatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang semula pada lain lain PAD Yang Sah ke Pendapatan Hibah pada lain-lain Pendapatan Yang Sah sesuai dengan juknis BOS dari kementerian pendidikan,” sebut Sekda.

Baca Juga :  Karaoke Wiraraja Pernah Ditutup Paksa, Satpol PP Pamekasan Ngaku Kecolongan

Oleh karena itu lanjut Sekda, Pemerintah Kabupaten akan memfokuskan penertiban dan penataan aset daerah agar meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Kita tetap mengupayakan setiap tahunnya terhadap penertiban dimaksud berupa registrasi ulang, sensus dan penilaian ulang barang milik daerah,” katanya.

Sementara itu terkait layanan komunikasi pada tiga gampong dalam kecamatan Tapaktuan dengan tower porteble, pemkab Aceh Selatan juga sudah menjajaki dan menyurati pimpinan provider PT. Telkomsel Tbk Sumbagut di Medan, bahkan PT. Telkomsel sudah melakukan survey lokasi pada tahun 2017 yang lalu. 

“Tetapi jika masyarakat menginginkan tersambungnya layanan telkomsel dengan baik di wilayahnya dengan beberapa ketentuan yang sudah dipenuhi maka kita dapat menyurati kembali PT. Telkomsel dan merealisasikannya dalam waktu dekat,” janjinya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2018, Kapolres Bangkalan Ajak Masyarakat Bersama-Sama Jaga Keamanan

Sementara itu mengenai penetapan Rencong Batu sebagai cenderamata utama, Pemkab Aceh Selatan akan memenuhinya dan akan menjadikan sebagai Cinderamata utama setiap tamu pemerintah yang berkunjung ke Aceh Selatan.

“Selanjutnya kami juga akan mendaftarkan Cinderamata Rencong Batu ini ke UNESCO sebagai warisan budaya sebagaimana harapan Paduka Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar baru-baru ini,” lanjut Sekda.

Lebih lanjut terkait peningkatan tambahan penghasilan (TC dan TBK) terhadap ASN dalam kabupaten Aceh Selatan Pemkab Aceh Selatan segera mempertimbangkannya. 

“Akan di pertimbangkan pada tahun anggaran 2021 yang akan datang guna memperlancar perputaran ekonomi di Aceh Selatan,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB