Isu Pembatalan Proyek Pembangunan Badan Jalan Bulohseuma Kecewakan Warga

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2020 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan Bulohseuma-Trumon, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan.

Kondisi jalan Bulohseuma-Trumon, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Isu pembatalan proyek pembangunan badan jalan Bulohseuma-Trumon, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, ditanggapi dengan “emosional” oleh warga kemukiman Bulohseuma.

Tidak kurang, pihak kecamatan Trumon pun ikut menanggapi isu pembatalan proyek jalan secara mendadak. Proyek multiyear yang didanai APBN itu, tidak dilanjutkan oleh Pemprov Aceh di bawah pemerintahan Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Bahkan, isu tersebut, menurut sebagian warga di sana, menjadi keresahan karena pembatalan kelanjutan pembangunan badan jalan itu sangat merugikan warga.

Baca Juga :  Bupati Sentil Ketua KONI Sampang "Jangan Tebang Pilih Atlet"

Menurut Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Trumon Bahri, isu pembatalan proyek pembangunan badan jalan Bulohseuma-Trumon dalam paket multiyear itu menjadi pembicaraan masyarakat Bulohseuma. 

“Pembatalan kelanjutan pembangunan badan jalan itu sangat merugikan, sehingga perlu dipertimbangkan lagi. Warga berharap agar Bapak Iriansyah dan DPRA melanjutkan pembangunan jalan tersebut, jika tidak ingin masyarakat resah,” kata Sekcam sebagaimana mengutip warga.

Baca Juga :  Selain Mahasiswa, Ratusan Umat Islam Bersatu Kepung Kantor DPRD Sampang

Program pembangunan badan jalan Bulohseuma-Trumon merupakan salah satu program peningkatan pra-sarana dan sarana jalan dan perhubungan yang strategis di Aceh, sehingga menjadi perhatian untuk dilaksanakan secara multiyear (tahun jamak) karena membutuhkan biaya besar.

“Namun belakangan program itu diisukan dibatalkan sehingga menjadi keresahan bagi warga Trumon, di tengah mereka untuk bebas dari isolasi perhubungan dan telekomunikasi untuk peningkatan ekonomi,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB