Satlantas Polres Aceh Selatan Incar Pengemudi Tak Taat Aturan Berlalu Lintas

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2020 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Aceh Selatan saat menggelar razia Operasi Patuh Seulawah di Jl. TR Angkasah, Tapaktuan.

Satlantas Polres Aceh Selatan saat menggelar razia Operasi Patuh Seulawah di Jl. TR Angkasah, Tapaktuan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Ditengah pandemi covid-19, Satlantas Polres Aceh Selatan gencar melakukan Operasi Patuh Seulawah. Giat operasi tersebut dilaksanakan secara serentak sejak tanggal 23 Juli 2020 kemarin.

Dengan adanya giat operasi, Satlantas Polres Aceh Selatan memberikan imbaun kepada para pengemudi Roda 2 (R2) maupun Roda 4 (R4) untuk tertib dan taat aturan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Aceh Selatan AKP Handoko Suseno menyebutkan, dalam giat operasi dilakukan dibeberapa titik lokasi, Sabtu (25/7/20). Salah satunya di Jl. TR Angkasah, Tapaktuan, selama 1 setengah jam.

Baca Juga :  PLN Jadwalkan Pemadaman Hari Ini, Masyarakat Harap Bersabar

“Kita mulai operasinya mulai jam 16.00 Wib s/d 17.30 Wib. Melibatkan 15 personel Satlantas, anggota Polsek Tapaktuan 3 personel dan 3 personel petugas Dakgar,” ujar Handoko kepada regamedianews.com, Minggu (26/7).

Handoko juga mengatakan, giat operasi difokuskan kepada pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan serta himbauan kepada pengemudi agar menggunakan masker dan mematuhi aturan belalulintas..

“Bagi pengemudi kendaraan R2 gunakan helem kaca spion, plat kendaraan yang standar sesuai aturan lalu lintas, hinga jagan lupa membawakan perlengkapan seperti surat kendaraan, STNK dan SIM,” terangnya.

Baca Juga :  Penuh Perjuangan, Siswa SD di Sampang Tiap Hari Gendong Adiknya ke Sekolah

Handoko juga mengatakan, sementara kepada pengemudi R4 jenis mobil pribadi dan angkutan umum, diimbau agar memakai sabuk pengaman, membawa surat kendaraan STNK dan SIM, serta kurangi kecepatan di saat melintasi keramaian.

“Jagalah keselamatan, sayangilah diri anda dan jangan lupa untuk selalu menggunakan masker demi kesehatan di saat berpergian, serta patuhilah arahan protokol kesehatan aceh selatan,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:22 WIB

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB