Satlantas Polres Aceh Selatan Incar Pengemudi Tak Taat Aturan Berlalu Lintas

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2020 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Aceh Selatan saat menggelar razia Operasi Patuh Seulawah di Jl. TR Angkasah, Tapaktuan.

Satlantas Polres Aceh Selatan saat menggelar razia Operasi Patuh Seulawah di Jl. TR Angkasah, Tapaktuan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Ditengah pandemi covid-19, Satlantas Polres Aceh Selatan gencar melakukan Operasi Patuh Seulawah. Giat operasi tersebut dilaksanakan secara serentak sejak tanggal 23 Juli 2020 kemarin.

Dengan adanya giat operasi, Satlantas Polres Aceh Selatan memberikan imbaun kepada para pengemudi Roda 2 (R2) maupun Roda 4 (R4) untuk tertib dan taat aturan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Aceh Selatan AKP Handoko Suseno menyebutkan, dalam giat operasi dilakukan dibeberapa titik lokasi, Sabtu (25/7/20). Salah satunya di Jl. TR Angkasah, Tapaktuan, selama 1 setengah jam.

Baca Juga :  Partai Pendatang Baru, Gelora Indonesia Resmi Berbadan Hukum

“Kita mulai operasinya mulai jam 16.00 Wib s/d 17.30 Wib. Melibatkan 15 personel Satlantas, anggota Polsek Tapaktuan 3 personel dan 3 personel petugas Dakgar,” ujar Handoko kepada regamedianews.com, Minggu (26/7).

Handoko juga mengatakan, giat operasi difokuskan kepada pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan serta himbauan kepada pengemudi agar menggunakan masker dan mematuhi aturan belalulintas..

“Bagi pengemudi kendaraan R2 gunakan helem kaca spion, plat kendaraan yang standar sesuai aturan lalu lintas, hinga jagan lupa membawakan perlengkapan seperti surat kendaraan, STNK dan SIM,” terangnya.

Baca Juga :  Pemdes Ombulodata Diduga Lakukan Pungli BLT Dana Desa

Handoko juga mengatakan, sementara kepada pengemudi R4 jenis mobil pribadi dan angkutan umum, diimbau agar memakai sabuk pengaman, membawa surat kendaraan STNK dan SIM, serta kurangi kecepatan di saat melintasi keramaian.

“Jagalah keselamatan, sayangilah diri anda dan jangan lupa untuk selalu menggunakan masker demi kesehatan di saat berpergian, serta patuhilah arahan protokol kesehatan aceh selatan,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB