Satlantas Polres Aceh Selatan Incar Pengemudi Tak Taat Aturan Berlalu Lintas

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2020 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Aceh Selatan saat menggelar razia Operasi Patuh Seulawah di Jl. TR Angkasah, Tapaktuan.

Satlantas Polres Aceh Selatan saat menggelar razia Operasi Patuh Seulawah di Jl. TR Angkasah, Tapaktuan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Ditengah pandemi covid-19, Satlantas Polres Aceh Selatan gencar melakukan Operasi Patuh Seulawah. Giat operasi tersebut dilaksanakan secara serentak sejak tanggal 23 Juli 2020 kemarin.

Dengan adanya giat operasi, Satlantas Polres Aceh Selatan memberikan imbaun kepada para pengemudi Roda 2 (R2) maupun Roda 4 (R4) untuk tertib dan taat aturan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Aceh Selatan AKP Handoko Suseno menyebutkan, dalam giat operasi dilakukan dibeberapa titik lokasi, Sabtu (25/7/20). Salah satunya di Jl. TR Angkasah, Tapaktuan, selama 1 setengah jam.

Baca Juga :  Fanly Katili: Saya Tidak Berniat Sedikitpun Mencampuri Urusan Pemuda Dungaliyo

“Kita mulai operasinya mulai jam 16.00 Wib s/d 17.30 Wib. Melibatkan 15 personel Satlantas, anggota Polsek Tapaktuan 3 personel dan 3 personel petugas Dakgar,” ujar Handoko kepada regamedianews.com, Minggu (26/7).

Handoko juga mengatakan, giat operasi difokuskan kepada pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan serta himbauan kepada pengemudi agar menggunakan masker dan mematuhi aturan belalulintas..

“Bagi pengemudi kendaraan R2 gunakan helem kaca spion, plat kendaraan yang standar sesuai aturan lalu lintas, hinga jagan lupa membawakan perlengkapan seperti surat kendaraan, STNK dan SIM,” terangnya.

Baca Juga :  3 Pelaku Pemerkosaan di Bangkalan Kembali Ditangkap

Handoko juga mengatakan, sementara kepada pengemudi R4 jenis mobil pribadi dan angkutan umum, diimbau agar memakai sabuk pengaman, membawa surat kendaraan STNK dan SIM, serta kurangi kecepatan di saat melintasi keramaian.

“Jagalah keselamatan, sayangilah diri anda dan jangan lupa untuk selalu menggunakan masker demi kesehatan di saat berpergian, serta patuhilah arahan protokol kesehatan aceh selatan,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB