Pengurus Perbakin Dilantik, Bupati Bangkalan; Harus Taat Hukum

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2020 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat memberikan sambutan di pelantikan Perbakin di Pendopo Agung

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat memberikan sambutan di pelantikan Perbakin di Pendopo Agung

Bangkalan || Rega Media News

Pengurus Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Bangkalan dilantik oleh ketua Perbakin Jawa Timur, di pendopo Agung Bangkalan, Rabu (29/7/20).

Pengurus Perbakin Bangkalan periode 2020-2024 itu diamanahkan untuk menumbuhkan bibit penembak di Kabupaten Bangkalan.

“Setelah dilantik pengurus ini harus segera mengambil langkah-langkah seperti membentuk perencanaan dan program kedepan,” ujar Ra Latif.

Selain itu, pengurus dan anggota Perbakin ini juga diperingati agar tidak menyalahgunakan senjata apapun yang dimiliki pengurus dan anggota Perbakin Bangkalan.

Baca Juga :  Mubes Ke 3 ASPRIM Bertabur Hadiah dan Voucher

“Saya berpesan agar mematuhi hukum yang berlaku dengan baik. Meminta supaya tidak menyalahgunakan wewenang didalam menjadi bagian Perbakin,” jelasnya.

“Karena Perbakin sudah jelas erat hubungannya dengan persenjataan. Sehingga anggota perbakin ini harus menaati hukum dan jangan bertolak belakang dengan ketetap hukum,” ungkapnya.

Sementara Ketua KONI Bangkalan, Fauzan Djakfar menyampaikan di Kabupaten Bangkalan banyak bibit berpotensi dibidang menembak.

Baca Juga :  Ucapan Selamat Dari Keluarga Besar LPKP2-HI dan GAMPAR M.RI Untuk AKP Sulardi

Akan tetapi, lanjut Fauzan, meski banyak bibit berpotensi dibidang menembak, namun belum terakomodir secara maksimal.

Seperti halnya, di Kecamatan Burneh itu banyak bibit yang ahli dibidang menembak. Namun ketika akan melakukan latihan mereka harus ke Surabaya, karena di Bangkalan kekurangan fasilitas.

“Oleh karena itu, dengan dilantiknya pengurus Perbakin Bangkalan bisa membawa perubahan dan mengakomodir bibit penembak di Bangkalan, apalagi bisa memenuhi fasilitas para atlet,” pungkasnya. (sms/sfn)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB