Terbukti Berbuat Cabul, Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan Ditahan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencabulan bernisial MS saat digiring petugas

Tersangka pencabulan bernisial MS saat digiring petugas

Bangkalan || Rega Media News

Setelah melalui proses panjang, akhirnya oknum kepala sekolah yang menjadi tersangka pelecehan seksual inisial MS (44) warga Barekeng, Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura, mendekam dibalik dinginnya jeruji besi.

Tersangka yang menjabat sebagai kepala sekolah SMP Swasta dan ketua MKKS itu terbukti melakukan pencabulan terhadap NS (24) diruangan kepala sekolah, pada 13 Juni 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah sempat mangkir pemanggilan pertama. Kemudian tersangka menghadiri pemanggilan kedua kalinya, pada Rabu (5/8/20) kemarin dan tersangka dilakukan pemeriksaan 24 jam. Tersangka dilakukan penahanan oleh Satreskim Polres Bangkalan, Kamis (6/8/20).

Baca Juga :  Mahasiswa MBKM KKN Tematik PIF UTM Pelatihan Pembuatan Website Desa

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, berdasarkan serangkaian upaya penyelidikan dan penyidikan. Telah ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka inisial MS (44) warga Desa Baragang, Kecamatan Klampis.

“Jadi yang bersangkutan telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang korban inisial NS di ruang kepala sekolah di desa setempat,” ujar Rama, saat konferensi Pers di Mapolres setempat.

Rama menjelaskan, barang bukti yang di amankan satu buah kemeja berwarna coklat motif garis dan ada bekas robekan.

“Robekan ini menjadi bukti petunjuk bahwa korban saat dilakukan kejahatan korban melakukan perlawanan dan ditarik bajunya sehingga robek. Kemudian keluar dari ruangan ketemu dengan saksi yang lain,” terangnya.

Baca Juga :  Penipu Berkedok Bansos di Sampang Tertangkap

Dan semua saksi sudah diperiksa, lanjut Rama, beserta dua alat bukti yang cukup sehingga kita tetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan.

Sementara itu, lanjut Rama, Motif tersangka melakukan pencabulan tersangka tidak mengakui dan tidak menjelaskan. Namun itu tidak menjadi masalah karena itu hak tersangka.

“Tapi tidak apa apa karena itu hak tersangka. Akan tetapi kami secara profesional dan proporsional menguatkan alat bukti dan menetapkan pelaku sebagai tersangka. Tersangka diancam hukuman maksimal 9 tahun, sesuai pasal 289 KUHP” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:40 WIB

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB