Terbukti Berbuat Cabul, Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan Ditahan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencabulan bernisial MS saat digiring petugas

Tersangka pencabulan bernisial MS saat digiring petugas

Bangkalan || Rega Media News

Setelah melalui proses panjang, akhirnya oknum kepala sekolah yang menjadi tersangka pelecehan seksual inisial MS (44) warga Barekeng, Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura, mendekam dibalik dinginnya jeruji besi.

Tersangka yang menjabat sebagai kepala sekolah SMP Swasta dan ketua MKKS itu terbukti melakukan pencabulan terhadap NS (24) diruangan kepala sekolah, pada 13 Juni 2020 lalu.

Setelah sempat mangkir pemanggilan pertama. Kemudian tersangka menghadiri pemanggilan kedua kalinya, pada Rabu (5/8/20) kemarin dan tersangka dilakukan pemeriksaan 24 jam. Tersangka dilakukan penahanan oleh Satreskim Polres Bangkalan, Kamis (6/8/20).

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, berdasarkan serangkaian upaya penyelidikan dan penyidikan. Telah ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka inisial MS (44) warga Desa Baragang, Kecamatan Klampis.

Baca Juga :  Penukaran Uang Diluar Kewenangan Bank, Polisi Anggap Pelanggaran Hukum

“Jadi yang bersangkutan telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang korban inisial NS di ruang kepala sekolah di desa setempat,” ujar Rama, saat konferensi Pers di Mapolres setempat.

Rama menjelaskan, barang bukti yang di amankan satu buah kemeja berwarna coklat motif garis dan ada bekas robekan.

“Robekan ini menjadi bukti petunjuk bahwa korban saat dilakukan kejahatan korban melakukan perlawanan dan ditarik bajunya sehingga robek. Kemudian keluar dari ruangan ketemu dengan saksi yang lain,” terangnya.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Bekuk Pelaku Persetubuhan

Dan semua saksi sudah diperiksa, lanjut Rama, beserta dua alat bukti yang cukup sehingga kita tetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan.

Sementara itu, lanjut Rama, Motif tersangka melakukan pencabulan tersangka tidak mengakui dan tidak menjelaskan. Namun itu tidak menjadi masalah karena itu hak tersangka.

“Tapi tidak apa apa karena itu hak tersangka. Akan tetapi kami secara profesional dan proporsional menguatkan alat bukti dan menetapkan pelaku sebagai tersangka. Tersangka diancam hukuman maksimal 9 tahun, sesuai pasal 289 KUHP” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terbaru

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB