Gerah Isu Tak Sedap Banprov, Dirut PT Gaum Angkat Bicara

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2020 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Kantor Sentral Pengolahan Pos Bandung (Burhanudin).

Wakil Kepala Kantor Sentral Pengolahan Pos Bandung (Burhanudin).

Bandung || Rega Media News

Lantaran mendengar kabar isu tak sedap terkait distribusi Bantuan Provinsi (Banprov) yang dikelola Gabungan Usaha Milik (Gaum) LSM BPK, untuk wilayah Kota Bandung, H. Tatang Juarsah, Dirut PT. Gaum LSM BPK mulai angkat bicara.

Kepada regamedianews.com H.Tatang Juarsah mengatakan, jika isu itu ditujukan kepada dirinya pribadi sebenarnya tidak menjadi masalah, dan sudah tidak aneh. Tapi jangan lupa disini ada PT. POS Indonesia, yang juga mengawasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Distribusi Banprov itu diawasi oleh banyak lembaga. Selain ketat, aplikasinya pun langsung linknya ke pusat,” terang H. Tatang, Jumat (07/08/20).

Baca Juga :  14 Kecamatan di Kabupaten Bandung Masuk Prevalensi Stunting Zona Merah

Ia menyebutkan, sejauh pengetahuan yang diketahuinya. Jika bantuan itu tidak sampai kepada penerina pasti akan terdeteksi oleh aplikasi yang sudah di rancang sedemikian rupa.

“Jadi jangankan 425 bantuan yang tidak sampai, satu aja bisa ketahuan. Karena setiap penerima harus langsung didokumentasikan,” katanya.

Lebih lanjut H. Tatang menjelaskan, setiap bantuan yang diberikan kepada penerima, harus menyertakan data yang berbentuk dokumentasi baik itu photo maupun video. Bahkan kata dia, penerima manfaat harus menandatangani diaplikasi yang sudah disediakan.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara, Wakapolres Sampang: Sinergitas TNI-Polri Untuk Masyarakat

Sementara ditempat terpisah, Burhanudin Wakil Kepala Kantor Sentral Pengolahan Pos Bandung, berpendapat kalau PT. Gaum LSM BPK sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Sudah tidak ada masalah, semua bantuan yang harus disampaikan sudah clossing.

“Intinya, PT Gaum sudah melaksanakan dengan baik, malahan sudah clossing pada 29 Juli 2020 kemarin. Hanya saja saya ingin mengingatkan, Pak H. Tatang selaku pemilik harus iklas dalam menjalankannya, gitu aja,” imbuh Burhanudin. (agil)

Berita Terkait

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Berita Terbaru

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB