Program Rumah Tidak Layak Huni di Sampang Dihentikan

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Kab.Sampang (Nasrun).

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Kab.Sampang (Nasrun).

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, menghentikan pendataan terhadap program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Nasrun mengatakan, guna mencegah penyebaran covid-19, semua proses pendataan program RTLH dihentikan.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Jatim, KPUD Sumenep Buka Pendaftaran PPK

“Kebijakan menghentikan sementara pelaksanaan bantuan perbaikan RTLH karena sebagian dananya dialihkan untuk program penanganan Covid-19,” katanya. Rabu (12/08/20).

Baca Juga :  Tanam Mangrove, Cara Khofifah Ajak Warga Sampang Sedekah Oksigen

Nasrun menambahkan, tahun ini Pemkab setempat mengalokasikan program bantuan tersebut untuk 100 rumah tidak layak huni.

“Namun karena situasi pandemi Covid-19, mak alokasi program RTLH itu di realisasikan pada tahun 2021 mendatang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB