Sampang || Rega Media News
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, menghentikan pendataan terhadap program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Nasrun mengatakan, guna mencegah penyebaran covid-19, semua proses pendataan program RTLH dihentikan.
“Kebijakan menghentikan sementara pelaksanaan bantuan perbaikan RTLH karena sebagian dananya dialihkan untuk program penanganan Covid-19,” katanya. Rabu (12/08/20).
Nasrun menambahkan, tahun ini Pemkab setempat mengalokasikan program bantuan tersebut untuk 100 rumah tidak layak huni.
“Namun karena situasi pandemi Covid-19, mak alokasi program RTLH itu di realisasikan pada tahun 2021 mendatang,” pungkasnya. (adi/har)