Kasus Penganiayaan di Banyuates Sampang, Polisi Lepaskan Satu Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2020 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban.

Sampang || Rega Media News

Dilepasnya satu orang berinisial FS berstatus tersangka kasus penganiayaan yang terjadi pada Maret 2020 lalu di Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, oleh Polres setempat atas dasar karena sakit perlu dipertanyakan kembali.

Pasalnya, saat ini FS terlihat dalam kondisi sehat dan bebas berkeliaran. Hal ini terungkap saat keluarga korban (Hj. Hannah) melihat langsung keberadaan tersangka. Disisi lain keluarga korban merasa kecewa atas penangan kasus tersebut oleh Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ragu kalau tersangka ini masih sakit. Bukannya sudah lama yang sembuh. Anehnya, orang sakit tapi bisa bepergian kemana-mana dan menghadiri acara sampai keluar daerah. Bukan kami tidak percaya, tapi faktanya memang seperti itu,” ujar keluarga korban H. Syafik kepada awak media, Sabtu (15/8/20).

Baca Juga :  Gandeng Koramil 06/Margoyoso,Yayasan Al-Muzakkin Beri Bantuan Air Bersih Ke Warga Rembang

Ia berharap polisi bisa bekerja sesuai dengan prosedural. Proses hukum harus berjalan, sesuai Undang-Undang yang ada. Orang yang sudah nyata-nyata terbukti bersalah harus diproses dan diadili.

“Kami masih percaya terhadap kinerja Polres Sampang dalam mengungkap kasus ini. Semoga semua dalam perkara ini pelaku bisa segera ditangkap dan diadili kembali,” ungkap H. Syafik.

Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Iptu Sujianto mengaku, Pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka FS. Namun karena dalam kondisi sakit pelaku tidak ditahan.

Baca Juga :  Tiga Pelajar Asal Sampang Alami Kecelakaan, Satu Korban Meninggal Dunia

“Kondisi pelaku ini sakit. Maka penahannya kita tangguhkan. Sedangkan untuk berkas tersangka lainnya yakni ZN dan NR sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, dilansir dari salah satu media, Sabtu (15/8) malam.

Sekedar diketahui, kasus penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Senneng, Desa Nepa, Kecamatan Banyuates. Berawal saat adanya pembangunan tower telekomunikasi dirumah tersangka FS yang berujung cekcok mulut.

Namun, pada saat cekcok mulut terjadi penganiayaan terhadap korban Hj. Hannah oleh tiga orang yakni FS, ZN dan NR. Tidak terima atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolsek Banyuates. (adi/har)

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB