Kasus Penganiayaan di Banyuates Sampang, Polisi Lepaskan Satu Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2020 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban.

Sampang || Rega Media News

Dilepasnya satu orang berinisial FS berstatus tersangka kasus penganiayaan yang terjadi pada Maret 2020 lalu di Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, oleh Polres setempat atas dasar karena sakit perlu dipertanyakan kembali.

Pasalnya, saat ini FS terlihat dalam kondisi sehat dan bebas berkeliaran. Hal ini terungkap saat keluarga korban (Hj. Hannah) melihat langsung keberadaan tersangka. Disisi lain keluarga korban merasa kecewa atas penangan kasus tersebut oleh Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ragu kalau tersangka ini masih sakit. Bukannya sudah lama yang sembuh. Anehnya, orang sakit tapi bisa bepergian kemana-mana dan menghadiri acara sampai keluar daerah. Bukan kami tidak percaya, tapi faktanya memang seperti itu,” ujar keluarga korban H. Syafik kepada awak media, Sabtu (15/8/20).

Baca Juga :  Kondisi Mangrove di Sampang Memprihatikan

Ia berharap polisi bisa bekerja sesuai dengan prosedural. Proses hukum harus berjalan, sesuai Undang-Undang yang ada. Orang yang sudah nyata-nyata terbukti bersalah harus diproses dan diadili.

“Kami masih percaya terhadap kinerja Polres Sampang dalam mengungkap kasus ini. Semoga semua dalam perkara ini pelaku bisa segera ditangkap dan diadili kembali,” ungkap H. Syafik.

Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Iptu Sujianto mengaku, Pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka FS. Namun karena dalam kondisi sakit pelaku tidak ditahan.

Baca Juga :  Profiel Dwi Retno Sang Penipu Tuhan, Ternyata Mucikari

“Kondisi pelaku ini sakit. Maka penahannya kita tangguhkan. Sedangkan untuk berkas tersangka lainnya yakni ZN dan NR sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, dilansir dari salah satu media, Sabtu (15/8) malam.

Sekedar diketahui, kasus penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Senneng, Desa Nepa, Kecamatan Banyuates. Berawal saat adanya pembangunan tower telekomunikasi dirumah tersangka FS yang berujung cekcok mulut.

Namun, pada saat cekcok mulut terjadi penganiayaan terhadap korban Hj. Hannah oleh tiga orang yakni FS, ZN dan NR. Tidak terima atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolsek Banyuates. (adi/har)

Berita Terkait

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB