Kasus Penganiayaan di Banyuates Sampang, Polisi Lepaskan Satu Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2020 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban.

Sampang || Rega Media News

Dilepasnya satu orang berinisial FS berstatus tersangka kasus penganiayaan yang terjadi pada Maret 2020 lalu di Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, oleh Polres setempat atas dasar karena sakit perlu dipertanyakan kembali.

Pasalnya, saat ini FS terlihat dalam kondisi sehat dan bebas berkeliaran. Hal ini terungkap saat keluarga korban (Hj. Hannah) melihat langsung keberadaan tersangka. Disisi lain keluarga korban merasa kecewa atas penangan kasus tersebut oleh Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ragu kalau tersangka ini masih sakit. Bukannya sudah lama yang sembuh. Anehnya, orang sakit tapi bisa bepergian kemana-mana dan menghadiri acara sampai keluar daerah. Bukan kami tidak percaya, tapi faktanya memang seperti itu,” ujar keluarga korban H. Syafik kepada awak media, Sabtu (15/8/20).

Baca Juga :  Terus Bertambah, Positif Covid-19 Disampang Menjadi 22 Orang

Ia berharap polisi bisa bekerja sesuai dengan prosedural. Proses hukum harus berjalan, sesuai Undang-Undang yang ada. Orang yang sudah nyata-nyata terbukti bersalah harus diproses dan diadili.

“Kami masih percaya terhadap kinerja Polres Sampang dalam mengungkap kasus ini. Semoga semua dalam perkara ini pelaku bisa segera ditangkap dan diadili kembali,” ungkap H. Syafik.

Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Iptu Sujianto mengaku, Pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka FS. Namun karena dalam kondisi sakit pelaku tidak ditahan.

Baca Juga :  Laga Uji Coba, Madura United Vs Barito Putera

“Kondisi pelaku ini sakit. Maka penahannya kita tangguhkan. Sedangkan untuk berkas tersangka lainnya yakni ZN dan NR sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, dilansir dari salah satu media, Sabtu (15/8) malam.

Sekedar diketahui, kasus penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Senneng, Desa Nepa, Kecamatan Banyuates. Berawal saat adanya pembangunan tower telekomunikasi dirumah tersangka FS yang berujung cekcok mulut.

Namun, pada saat cekcok mulut terjadi penganiayaan terhadap korban Hj. Hannah oleh tiga orang yakni FS, ZN dan NR. Tidak terima atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolsek Banyuates. (adi/har)

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, saat ziarah ke makam Raden Panji Mohammad Noer, (dok. foto istimewa).

Nasional

Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:39 WIB

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB