Sidang Kedua Kasus Pembunuhan di Galis Bangkalan, Lima Saksi Mangkir

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2020 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana persidangan kedua kasus pembunuhan terhadap Mudassir di Pengadilan Negeri Bangkalan.

Suasana persidangan kedua kasus pembunuhan terhadap Mudassir di Pengadilan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Pengadilan Negeri Bangkalan kembali menggelar sidang kedua secara virtual kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh M. Jufri dan Abdul Aziz terhadap Mudassir (18) yang terjadi di Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan, Rabu (19/8/20),

Hakim Ketua Ahmad Husaini mengatakan, pelaksanaan sidang kedua, para saksi dihadapkan langsung ditengah persidangan, agar saksi dapat memberikan keterangan secara jelas kepada majlis hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika dilakukan virtual khawatir terganggu dengan jaringan, sehingga para saksi kami datangkan ke pengadilan. Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sedangkan tersangka dan kuasa hukum tetap dihadirkan secara virtual,” ungkapnya sebelum memulai sidang.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan, Putu Arya Wibisana mengatakan, Majelis Hakim memang meminta agar para saksi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dihadirkan ke Pengadilan.

“Tujuannya agar tidak terkendala jaringan mengingat pelaksanaan sidang tetap dilakukan secara virtual. Maka, hakim ketua meminta agar dihadapkan ditengah persidangan secara tatap muka,” ucapnya.

Menurutnya, selama proses pelaksanaan sidang tidak berjalan secara maksimal. Karena suara dari peserta sidang yang virtual masih putus-putus sehingga sedikit terjeda.

“Seperti dari kuasa hukum terdakwa dan terdakwa mengikuti persidangan secara virtual dari Polres Bangkalan,” terangnya.

Baca Juga :  Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Lanjutan sidang kedua itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung memanggil 6 orang saksi. Akan tetapi dari 6 saksi yang di panggil hanya orang tua korban, H.Farid Faisal, yang memenuhi panggilan sebagai saksi. Sementara 5 saksi lainya mangkir.

“Rencana sidang hari ini memang dalam rangka mendengarkan keterangan saksi termasuk salah satu saksinya dari Kepala Desa Lantek Barat. Akan tetapi, sidang kali ini para saksi ini ada yang tidak hadir lantaran sakit,” jelasnya.

Ia mengatakan, persidangan mendengarkan keterangan para saksi akan dilanjutkan minggu depan. Mengingat kehadiran dari 6 saksi yang dipanggil hanya satu yang hadir. Akan tetapi, dalam persidangan kedua ini sudah ada tiga saksi yang memberikan keterangan.

“Nanti agenda sidang selanjutnya diusahakan mereka nanti hadir. Apabila persidangan selanjutnya masih mangkir lagi, maka dipersidangan kita menunggu keputusan dari majelis hakim seperti apa pendapatnya,” ungkapnya.

Sementara keterangan salah satu saksi yang dihadirkan, Farid Faizal mengaku menyampaikan fakta secara jelas sesuai pertanyaan yang disampaikan Hakim Ketua.

“Jadi, fakta-fakta yang kami sampaikan dalam persidangan barusan jelas. Bahwa perselingkuhan ini hanya fitnah dan tidak ada bukti yang jelas,” jelasnya.

Memang hubungan perselingkuhan itu tidak sebanding, karena anaknya masih berumur 18 tahun. Sementara perempuan itu sudah memiliki cucu dua.

Baca Juga :  Ini Alasan Kepala DPMPTSP Bangkalan, Cabut Ijin Lokasi PT GSM

“Jadi perbuatan isu selingkuh seperti itu tidak sebandinglah. Secara akalpun ini tidak masuk akal. Ibarat orang tua dan anak. Bahkan usia perempuan ini lebih tua dari saya,” terangnya.

Sedangkan kabar rencana pembunuhan, menurut Farid, orang tua pelaku menelpon dirinya bahwa ada rencana pembunuhan terhadap Mudassir oleh Jefri, Mahmud dan Aziz.

“Dan ketika pulang dari Malaysia ke Madura mereka secara bertahap. Pertama pulang Aziz, kemudian berselang beberapa minggu diikuti Mahmud dan setelah itu Jefri. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan sampai saat ini kenapa Mahmud tidak ditahan, padahal dia ini juga terlibat,” paparnya.

Berkali-kali sudah dilakukan mediasi selama mendengar tiga orang ini pulang ke Madura untuk merencanakan pembunuhan terhadap anaknya.

Akan tetapi, hasil dari mediasi yang awalnya menerima damai yang hadir hanya Aziz dan Mahmud karena bukti perselingkuhan ini tidak ada. Sementara terdakwa Jefri menghilang.

“Waktu di mediasi hanya Jefri ini tidak ada. Bahkan, kepala desa setempat sempat mencari jefri ini dan dikabarkan ada di Surabaya. Jadi, fakta-fakta yang kami sampaikan dalam persidangan barusan jelas perselingkuhan ini hanya fitnah dan tidak ada bukti yang jelas. Jadi, kami berharap terdakwa ini dihukum seadil-adilnya,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat melaporkan kondisi banjir dan arus lalulintas di jalan raya Jrengik, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:40 WIB

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB