Di Sampang, Hanya 471 UMKM Yang Diajukan Dapat Bantuan Dampak Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2020 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Diskumnaker Sampang, Jl. Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang.

Kantor Diskumnaker Sampang, Jl. Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 471 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Sampang, Madura, telah diajukan untuk mendapatkan bantuan dampak covid-19, oleh pemerintah setempat, Rabu (26/8/20).

Bantuan yang diajukan tersebut melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang kepada pemerintah pusat.

Namun, pengajuan bantuan tersebut hanya berjumlah ratusan. Padahal, di Kabupaten Sampang ada 30.211 UMKM yang juga menunggu bantuan dampak covid-19 dengan nominal jutaan rupiah.

“Minimnya UMKM yang diajukan, karena waktu yang diberikan pemerintah pusat sangat sedikit,” ujar Kasi Pengembangan Pemasaran dan Kemitraan Diskumnaker Sampang Joko Warsito, dilansir dari salah satu media.

Baca Juga :  Uluran Tangan HMI Cabang Tapaktuan Kepada Korban Kebakaran di Kluet Selatan

Joko Warsito mengungkapkan, bantuan dampak covid-19 yang bakal diterima setiap UMKM Rp 2.400.00, dan yang mendapatkan bantuan adalah pelaku usaha mikro murni dan tidak tersentuh perbankan.

“Dari rusan data pelaku usaha yang diajukan kepada pemerintah pusat tidak dijamin bisa mendapatkan semua. Sebab, masih dilakukan proses validasi oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:43 WIB

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB