Korban Meninggal Covid-19 di Aceh Selatan Akan Dapat Santunan 15 Juta

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2020 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Aceh Selatan || Rega Media News

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial RI, nomor 427/ 3.2/ 135.01.02 /06/2020 tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal dunia akibat virus corona (covid-19).

Kepala Dinas Sosial Aceh Selatan Zubir Efendi membenarkan pihaknya telah menyurati para Camat dalam Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Musrenbangcam Robatal Tahun 2021, Hasilkan Lima Prioritas Utama Pembangunan

“Surat tersebut bernomor 466.1/309/2020 tertanggal 29 Agustus 2020 perihal santunan kematian akibat corona virus (covid-19),” terang Zubir, Selasa (1/9/20).

Zubir juga mengatakan, bagi korban meninggal dunia akibat corona virus (covid-19) akan diberikan santunan kematian kepada ahli waris dari Kementerian Sosial RI sebesar 15 juta rupiah.

“Syarat-syaratnya, foto copy KK, KTP ahli waris dan korban, surat keterangan meninggal dari Keuchik, surat pemeriksaan dari Dinkes/rekam medis yang menyatakan positif covid-19,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemuda Asal Bangkalan Ini Tega Perkosa Pacarnya Dengan Divideo Lalu Diviralkan

Selain itu, persyaratannya juga surat keterangan domisili bagi yang bukan asli penduduk daerah tersebut menurut Adminduk, foto korban meninggal dan foto copy buku tabungan dan rekening ahli waris. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Berita Terbaru

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB