Korban Meninggal Covid-19 di Aceh Selatan Akan Dapat Santunan 15 Juta

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2020 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Aceh Selatan || Rega Media News

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial RI, nomor 427/ 3.2/ 135.01.02 /06/2020 tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal dunia akibat virus corona (covid-19).

Kepala Dinas Sosial Aceh Selatan Zubir Efendi membenarkan pihaknya telah menyurati para Camat dalam Kabupaten Aceh Selatan.

“Surat tersebut bernomor 466.1/309/2020 tertanggal 29 Agustus 2020 perihal santunan kematian akibat corona virus (covid-19),” terang Zubir, Selasa (1/9/20).

Zubir juga mengatakan, bagi korban meninggal dunia akibat corona virus (covid-19) akan diberikan santunan kematian kepada ahli waris dari Kementerian Sosial RI sebesar 15 juta rupiah.

“Syarat-syaratnya, foto copy KK, KTP ahli waris dan korban, surat keterangan meninggal dari Keuchik, surat pemeriksaan dari Dinkes/rekam medis yang menyatakan positif covid-19,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Aceh Selatan Yang Tidak Memakai Masker Dijalan Ditindak Membersihkan Halaman Masjid

Selain itu, persyaratannya juga surat keterangan domisili bagi yang bukan asli penduduk daerah tersebut menurut Adminduk, foto korban meninggal dan foto copy buku tabungan dan rekening ahli waris. (Asmar Endi)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB