Mall Pelayanan Publik di Bangkalan Dibuka

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2020 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan Plaza (Mall Pelayanan Publik).

Bangkalan Plaza (Mall Pelayanan Publik).

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan akhirnya melaunching Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di tempat pembelanjaan Bangkalan Plaza (Banplaz), Kamis (3/9/20).

Dengan diresmikannya MPP itu, pelayanan publik di Kabupaten Bangkalan terintegrasi menjadi satu tempat dilantai tiga Bangkalan Plaza.

Tercatat ada 23 instansi dan 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian ada 7 instansi vertikal meliputi Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Serta Kantor Imigrasi.

“Kemudian ada 2 perusahaan swasta. Yaitu Bank Jatim dan PDAM Bangkalan. Jadi semua total pelayanannya ada 75 jenis pelayanan dan 13 bidang,” kata Kepada Dinas DPMPTSP Bangkalan, Ainul Gufron, Kamis (3/9/20).

Baca Juga :  Bupati Sampang Pastikan Fahri Bocah Tanpa Anus Segera Dioperasi

Menurutnya, pihaknya mengaku tidak ingin menunda-nunda lagi pembukaan MPP pasca beberapa kali mengalami penundaan launching.

“Semoga membawa angin segar pada perubahan Bangkalan menjadi lebih baik lagi. Mengubah mindset perijinan di Bangkalan yang cenderung birokratif, berbelit dan lama. Maka saat ini kita berkumpul ditempat ini, bersama OPD teknis dalam terkait perijinan maka masyarakat tidak perlu lagi keliling untuk mengurus kelengkapan ijinnya,” terangnya.

“Contoh KTP, BPJS, Bappeda, PUPR, Satlantas Polres Bangkalan. Dan semua yang terkait dengan perijinan ada di Mall Pelayanan Publik ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Santri Bangkalan Hilang Terseret Arus Sungai Ditemukan

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, Mall Pelayanan Publik merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang prima, cepat, efektif, efisien, terintegrasi dan transparan.

“Di mall pelayanan publik ini tidak hanya akses untuk perizinan yang terdapat di 14 OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan, akan tetapi juga unsur swasta dari Bank Jatim dan PDAM, isntansi vertikal. Jadi, mau mengurus palayanan publik bagi masyarakat Bangkalan sekarang cukup ke Bangkalan plaza,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB