Mall Pelayanan Publik di Bangkalan Dibuka

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2020 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan Plaza (Mall Pelayanan Publik).

Bangkalan Plaza (Mall Pelayanan Publik).

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan akhirnya melaunching Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di tempat pembelanjaan Bangkalan Plaza (Banplaz), Kamis (3/9/20).

Dengan diresmikannya MPP itu, pelayanan publik di Kabupaten Bangkalan terintegrasi menjadi satu tempat dilantai tiga Bangkalan Plaza.

Tercatat ada 23 instansi dan 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian ada 7 instansi vertikal meliputi Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Serta Kantor Imigrasi.

“Kemudian ada 2 perusahaan swasta. Yaitu Bank Jatim dan PDAM Bangkalan. Jadi semua total pelayanannya ada 75 jenis pelayanan dan 13 bidang,” kata Kepada Dinas DPMPTSP Bangkalan, Ainul Gufron, Kamis (3/9/20).

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Penandatanganan Keputusan Rekomendasi LKPJ Bupati 2018

Menurutnya, pihaknya mengaku tidak ingin menunda-nunda lagi pembukaan MPP pasca beberapa kali mengalami penundaan launching.

“Semoga membawa angin segar pada perubahan Bangkalan menjadi lebih baik lagi. Mengubah mindset perijinan di Bangkalan yang cenderung birokratif, berbelit dan lama. Maka saat ini kita berkumpul ditempat ini, bersama OPD teknis dalam terkait perijinan maka masyarakat tidak perlu lagi keliling untuk mengurus kelengkapan ijinnya,” terangnya.

“Contoh KTP, BPJS, Bappeda, PUPR, Satlantas Polres Bangkalan. Dan semua yang terkait dengan perijinan ada di Mall Pelayanan Publik ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Grebek Mobil Merah, Reskoba Polres Sampang Ringkus 2 Pelaku Sabu

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, Mall Pelayanan Publik merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang prima, cepat, efektif, efisien, terintegrasi dan transparan.

“Di mall pelayanan publik ini tidak hanya akses untuk perizinan yang terdapat di 14 OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan, akan tetapi juga unsur swasta dari Bank Jatim dan PDAM, isntansi vertikal. Jadi, mau mengurus palayanan publik bagi masyarakat Bangkalan sekarang cukup ke Bangkalan plaza,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB