Mall Pelayanan Publik di Bangkalan Dibuka

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2020 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan Plaza (Mall Pelayanan Publik).

Bangkalan Plaza (Mall Pelayanan Publik).

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan akhirnya melaunching Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di tempat pembelanjaan Bangkalan Plaza (Banplaz), Kamis (3/9/20).

Dengan diresmikannya MPP itu, pelayanan publik di Kabupaten Bangkalan terintegrasi menjadi satu tempat dilantai tiga Bangkalan Plaza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tercatat ada 23 instansi dan 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian ada 7 instansi vertikal meliputi Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Serta Kantor Imigrasi.

“Kemudian ada 2 perusahaan swasta. Yaitu Bank Jatim dan PDAM Bangkalan. Jadi semua total pelayanannya ada 75 jenis pelayanan dan 13 bidang,” kata Kepada Dinas DPMPTSP Bangkalan, Ainul Gufron, Kamis (3/9/20).

Baca Juga :  Warga Bangkalan Temukan Bayi Berlumuran Darah Dihalaman Rumahnya

Menurutnya, pihaknya mengaku tidak ingin menunda-nunda lagi pembukaan MPP pasca beberapa kali mengalami penundaan launching.

“Semoga membawa angin segar pada perubahan Bangkalan menjadi lebih baik lagi. Mengubah mindset perijinan di Bangkalan yang cenderung birokratif, berbelit dan lama. Maka saat ini kita berkumpul ditempat ini, bersama OPD teknis dalam terkait perijinan maka masyarakat tidak perlu lagi keliling untuk mengurus kelengkapan ijinnya,” terangnya.

“Contoh KTP, BPJS, Bappeda, PUPR, Satlantas Polres Bangkalan. Dan semua yang terkait dengan perijinan ada di Mall Pelayanan Publik ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, Mall Pelayanan Publik merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang prima, cepat, efektif, efisien, terintegrasi dan transparan.

“Di mall pelayanan publik ini tidak hanya akses untuk perizinan yang terdapat di 14 OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan, akan tetapi juga unsur swasta dari Bank Jatim dan PDAM, isntansi vertikal. Jadi, mau mengurus palayanan publik bagi masyarakat Bangkalan sekarang cukup ke Bangkalan plaza,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB