Warga Langgar Prokes di Sampang Akan Didenda Rp 100 Ribu Hingga 1 Juta

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2020 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kab. Sampang (Yuliadi Setiawan) saat diwawancara awak media.

Sekda Kab. Sampang (Yuliadi Setiawan) saat diwawancara awak media.

Sampang || Rega Media News

Warga yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, siap-siap dikenakan denda uang Rp 100 ribu hingga 1 juta. Sanksi tersebut diatur dalam Inpres nomor 6 tahun 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan mengatakan, sanksi ini akan diberlakukan bagi masyarakat yang melanggar Prokes. Menurutnya, ada 4 sanksi yang diatur dalam Inpres nomor 6 tahun 2020 tersebut yakni berupa teguran lisan, tertulis, kerja sosial dan denda administratif.

“Tindak lanjut penerapan Inpres nomor 6 dan mendagri nomor 4 terus jalan, tinggal sosialisasi. Inpres itu harus diperbupkan, dan Perbubnya sudah selesai. Intinya, aturan ini untuk penegakan disiplin warga terhadap Prokes Covid-19,” katanya. Rabu (09/09/2020).

Selain itu, Yuliadi Setiawan mengatakan, selain sanksi teguran juga ada sanksi khusus perorangan dengan dikenakan denda Rp 100 ribu dan maksimal untuk badan usaha atau perusahaan Rp 1 juta.

Baca Juga :  Masjid Omben Didatangi Polisi Sampang

Pria yang akrab dipanggil Wawan ini  menambahkan, sanksi tersebut menjadi acuan bagi Satuan Satgas (Satgas) Covid-19 di Sampang untuk menindak masyarakat yang mengabaikan prokes.

“Sanksi ini diberlakukan untuk menyadarkan masyarakat ketika hendak keluar rumah. Sebab sebaran corona masih belum berakhir. Namun jika dibiarkan kasusnya akan semakin meningkat,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Senin, 24 November 2025 - 12:03 WIB

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 November 2025 - 22:48 WIB

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB