Bakesbangpol Aceh Selatan Sebut Aturan Penggunaan Dana Parpol Setiap Tahunnya Berubah-Ubah

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2020 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya sosialisasi Tatacara Pencairan Bantuan keuangan Parpol.

Saat berlangsungnya sosialisasi Tatacara Pencairan Bantuan keuangan Parpol.

Aceh Selatan || Rega Media News

Sebanyak 26 peserta dari 13 Parpol partai Politik yang mendapat kursi di DPRK Aceh Selatan mengikuti sosialisasi Tatacara Pencairan Bantuan keuangan Parpol, yang di nara sumberi dari Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Selatan serta dari unsur Kesbangpol, Selasa (15/9/20).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Selatan Kamarsyah melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Ahmad Yusra mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas Pengurus Partai Politik.

“Dalam hal tatacara pencairan dana keuangan Partai Politik serta penggunaannya, berdasarkan ketentuan Pasal 12 Huruf “K” Undang Undang Nomor 2 tahun 2008, tentang Partai Politik yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang no 2 tahun 2008 tentang Parpol,” terangnya.

Baca Juga :  Diisukan Corona, 5 Warga Bandung Barat Dikarantina

Dalam sosialisasi ini, pihaknya mengundang para pimpinan Parpol dan Bendahara Parpol, mereka akan dibekali dengan aturan penggunaan Dana Parpol, sesuai amanah Permendagri nomor 36 tahun 2018, tentang tatacara penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tertib Administrasi, pengajuan, penyaluran dan Laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Partai politik.

“Sosialisasi ini di ikuti oleh 13 Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRK kabupaten Aceh Selatan, dan program ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Kadang-kadang aturan setiap tahun berubah-ubah termasuk jumlah bantuan yang diberikan juga berubah-ubah,” ujarnya.

Baca Juga :  Kedatangan Staf Presiden RI, Tgk Amran Harapkan Dapat Menampung Aspirasi Aceh Selatan

Yusra menambahkan, jika pada priode 2014-2019 yang lalu jumlah bantuan untuk Parpol dikabupaten Aceh Selatan Rp 3.107 per Suara Sah, sementara untuk priode sekarang 2019-2024 setiap Suara Sah hanya memperoleh Rp 2.807, hal ini disesuaikan dengan kemampuan APBK Kabupaten Aceh Selatan.

Sekedar diketahui, acara yang dilaksanakan satu hari penuh yang bertempat di aula Dinas Pariwisata kab. Aceh Selatan tersebut di buka langsung oleh Kepala Bakesbangpol Aceh Selatan Kamarsyah yang dihadiri oleh undangan lainnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Berita Terbaru

Caption: Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi kepada pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB