Daerah  

Rumah Desain dan Kemasan Cimahi Kini Nasibnya Belum Jelas

Kondisi Rumah Desain dan Kemasan Cimahi (RDKC) saat ini.

Cimahi || Rega Media News

Rumah Desain dan Kemasan Cimahi (RDKC) yang pernah berjalan dan menjadi kebanggan Pemkot Cimahi, sudah sekitar tiga tahun ini bangunannya tidak terurus. Beberapa bagian dari bangunan RDKC tersebut sudah dalam kondisi rusak.

Menurut Yana Wiatna, Ketua RT 12 RW 09 Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, keberadaan RDKC sempat berjalan sekira satu tahun. Tujuan dibangun, awalnya untuk mengembangkan ekonomi kecil menengah di Kota Cimahi terkait dengan pembuatan desain dan kemasan produk usaha kecil menengah.

“Setelah ada pergantian kepemimpinan di Kota Cimahi lalu RDKC berubah fungsinya menjadi sekolah, saat itu bangunan disewakan kepada SMK Kesehatan Global dan berjalan sekitar dua tahun,” ungkap Yana, Selasa (22/9).

Dikatakan Yana, sehabis dikontrak oleh SMK Global, sejak sekitar 2017 lalu, kondisi bangunan RDKC dalam kondisi terbengkalai, bahkan belum jelas instansi mana yang bertanggung jawab mengelola RDKC tersebut. Pihaknya pernah melakukan konfirmasi kepada Pemkot Cimahi tetapi informasinya simpang siur.

“Ada yang menyatakan jika yang mengelola RDKC adalah Dinas pertanian, ada juga yang lain, informasi yang kami terima jadi simpang siur,” katanya.

Yana berharap agar ada kejelasan apakah RDKC itu akan difungsikan kembali atau bagaimana, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya. Warga di sekitar lokasi bangunan RDKC menginginkan agar bisa berfungsi kembali sehingga bisa menampung tenaga kerja untuk warga sekitar.

kalau tidak warga setempat bisa melakukan pengelolaan, sehingga gedung tersebut bisa bermanfaat bagi warga.

“Kami harapkan agar ada kejelasan apakah akan difungsikan kembali atau tidak,” papar Yana.

Hal yang sama disampaikan Kepala Kelurahan Lewuigajah Kecamatan Cimahi Selatan, Agus Mamidin. Pihaknya berharap agar RDKC bisa difungsikan kembali supaya bisa membantu para pelaku usaka kecil dan menengah dalam hal desain dan kemasan produk usahanya.

Namun, hingga saat ini pihak kelurahan belum mendapatkan informasi terkait dengan RDKC tersebut.

“Kami berharap agar RDKC bisa kembali berfungsi agar bisa membantu para pelaku usaha baik makanan ataupun minuman, tetapi meskipun berada di wilayah Kelurahan Leuwigajah, kami belum menerima informasi lebih lanjut,” pungkasnya. (agil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *