Bejat, Seorang Ayah di Sampang Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga 25 Kali

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Riki Donaire Pilliang) introgasi langsung terhadap tersangka pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Riki Donaire Pilliang) introgasi langsung terhadap tersangka pencabulan.

Sampang || Rega Media News

Riadi Suber (37) warga asal Desa Karang Nangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, menjadi tersangka atas dugaan kasus pencabulan hingga 25 kali terhadap Bunga (nama samaran) yang tak lain adalah anak tirinya sendiri.

“Tersangka Riadi Suber diamankan karena perbuatannya yang tega menodai anak tirinya Bunga (15). Perbuatan bejat pelaku sudah berlangsung mulai Juni 2019 hingga Mei 2020,” ungkap Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat konferensi persnya, Kamis (24/09/20).

Baca Juga :  Oknum Kepsek Lecehkan Guru di Sampang Dituntut 18 Bulan Penjara

Lebih lanjut Abdul Hafidz mengungkapkan, semenjak korban Bunga masih belia dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pelaku melakukan perbuatannya dengan mengancam akan menyebarkan foto korban, saat kondisi telanjang ke fecabook jika tidak mau menuruti kemauannya yang bejat itu.

“Setiap kali melakukan perbuatannya tersangka selalu mengancam akan menyebarkan foto telanjang milik korban yang sudah di edit oleh orang lain. Sehingga korban takut dan menuruti nafsu bejatnya tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Simpan SS, Seorang Nelayan Di Bangkalan Diringkus Polisi

Abdul Hafidz menambahkan, motif tersangka melakukan perbuatan persetubuhan dan perbuatan cabul dengan cara melakukan pengancaman terhadap korban, menyebarkan foto korban yang di edit menggunakan foto orang lain yang dalam keadaan telanjang.

“Atas perbuatannya Riadi Suber dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB