Bejat, Seorang Ayah di Sampang Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga 25 Kali

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Riki Donaire Pilliang) introgasi langsung terhadap tersangka pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Riki Donaire Pilliang) introgasi langsung terhadap tersangka pencabulan.

Sampang || Rega Media News

Riadi Suber (37) warga asal Desa Karang Nangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, menjadi tersangka atas dugaan kasus pencabulan hingga 25 kali terhadap Bunga (nama samaran) yang tak lain adalah anak tirinya sendiri.

“Tersangka Riadi Suber diamankan karena perbuatannya yang tega menodai anak tirinya Bunga (15). Perbuatan bejat pelaku sudah berlangsung mulai Juni 2019 hingga Mei 2020,” ungkap Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat konferensi persnya, Kamis (24/09/20).

Lebih lanjut Abdul Hafidz mengungkapkan, semenjak korban Bunga masih belia dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pelaku melakukan perbuatannya dengan mengancam akan menyebarkan foto korban, saat kondisi telanjang ke fecabook jika tidak mau menuruti kemauannya yang bejat itu.

“Setiap kali melakukan perbuatannya tersangka selalu mengancam akan menyebarkan foto telanjang milik korban yang sudah di edit oleh orang lain. Sehingga korban takut dan menuruti nafsu bejatnya tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Inventaris SMPN 2 Torjun Raib

Abdul Hafidz menambahkan, motif tersangka melakukan perbuatan persetubuhan dan perbuatan cabul dengan cara melakukan pengancaman terhadap korban, menyebarkan foto korban yang di edit menggunakan foto orang lain yang dalam keadaan telanjang.

“Atas perbuatannya Riadi Suber dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB