Bejat, Seorang Ayah di Sampang Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga 25 Kali

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Riki Donaire Pilliang) introgasi langsung terhadap tersangka pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Riki Donaire Pilliang) introgasi langsung terhadap tersangka pencabulan.

Sampang || Rega Media News

Riadi Suber (37) warga asal Desa Karang Nangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, menjadi tersangka atas dugaan kasus pencabulan hingga 25 kali terhadap Bunga (nama samaran) yang tak lain adalah anak tirinya sendiri.

“Tersangka Riadi Suber diamankan karena perbuatannya yang tega menodai anak tirinya Bunga (15). Perbuatan bejat pelaku sudah berlangsung mulai Juni 2019 hingga Mei 2020,” ungkap Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat konferensi persnya, Kamis (24/09/20).

Lebih lanjut Abdul Hafidz mengungkapkan, semenjak korban Bunga masih belia dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pelaku melakukan perbuatannya dengan mengancam akan menyebarkan foto korban, saat kondisi telanjang ke fecabook jika tidak mau menuruti kemauannya yang bejat itu.

“Setiap kali melakukan perbuatannya tersangka selalu mengancam akan menyebarkan foto telanjang milik korban yang sudah di edit oleh orang lain. Sehingga korban takut dan menuruti nafsu bejatnya tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jika Terbukti, Oknum Guru SMP di Sampang Terancam Dipenjara

Abdul Hafidz menambahkan, motif tersangka melakukan perbuatan persetubuhan dan perbuatan cabul dengan cara melakukan pengancaman terhadap korban, menyebarkan foto korban yang di edit menggunakan foto orang lain yang dalam keadaan telanjang.

“Atas perbuatannya Riadi Suber dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB