10 Tahun Mengabdi Oknum ASN di Gorut Dipecat

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Gorontalo Utara || Rega Media News

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) inisial (AP) dipecat lantaran diduga menggunakan ijazah palsu.

Hal ini di ketahui berdasarkan informasi beredar dan menjadi pembahasan hangat oleh aktivis-aktivis Gorut di warung kopi.

Saat di hubungi pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui Kabid Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Yusuf Abdullah, dirinya membenarkan pemecatan oknum ASN tersebut.

Baca Juga :  Taman Tegallega Resmi Dibuka Kembali

“Iya benar sekali, dia di berhentikan secara terhormat, diduga menggunakan ijazah palsu,” ungkap Yusuf, Senin (28/9/2020).

Kemudian Yusuf menjelaskan bahwa oknum ASN tersebut menjabat sebagai kepala seksi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Gorut .

“Beliau menjabat sebagai kepala seksi di Satpol PP, terangkat dari 2010 dan di berhentikan 2020 di Gorut,” ujar Yusuf.

Saat di tanya terkait keabsahan yang di lakukan oleh Oknum ASN tersebut selama dirinya menjabat sebagai ASN, Yusuf menjelaskan bahwa selama yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku maka itu sah menurut hukum.

Baca Juga :  Pemkot Jawa Barat Bakal Jadikan Cimahi Sebagai Kota Wisata Militer

“Apa yang beliau lakukan selama ini dan sesuai ketentuan yang berlaku itu sah menurut hukum, tidak pengaruh, baik itu kebijakan di internal kantor maupun kegiatan di luar kantor, kalau dikita, itu amanah perka BKN. Kalau diranah pidana saya tidak tau,” jelasnya. (SN)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB