10 Tahun Mengabdi Oknum ASN di Gorut Dipecat

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Gorontalo Utara || Rega Media News

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) inisial (AP) dipecat lantaran diduga menggunakan ijazah palsu.

Hal ini di ketahui berdasarkan informasi beredar dan menjadi pembahasan hangat oleh aktivis-aktivis Gorut di warung kopi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di hubungi pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui Kabid Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Yusuf Abdullah, dirinya membenarkan pemecatan oknum ASN tersebut.

Baca Juga :  Dirut PT. Perseroda Dijabat Fauzan, Sekda Bangkalan Double Job

“Iya benar sekali, dia di berhentikan secara terhormat, diduga menggunakan ijazah palsu,” ungkap Yusuf, Senin (28/9/2020).

Kemudian Yusuf menjelaskan bahwa oknum ASN tersebut menjabat sebagai kepala seksi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Gorut .

“Beliau menjabat sebagai kepala seksi di Satpol PP, terangkat dari 2010 dan di berhentikan 2020 di Gorut,” ujar Yusuf.

Saat di tanya terkait keabsahan yang di lakukan oleh Oknum ASN tersebut selama dirinya menjabat sebagai ASN, Yusuf menjelaskan bahwa selama yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku maka itu sah menurut hukum.

Baca Juga :  Seorang Nenek di Sampang Jadi Korban Penganiayaan Keponakan Sendiri

“Apa yang beliau lakukan selama ini dan sesuai ketentuan yang berlaku itu sah menurut hukum, tidak pengaruh, baik itu kebijakan di internal kantor maupun kegiatan di luar kantor, kalau dikita, itu amanah perka BKN. Kalau diranah pidana saya tidak tau,” jelasnya. (SN)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB