10 Tahun Mengabdi Oknum ASN di Gorut Dipecat

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Gorontalo Utara || Rega Media News

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) inisial (AP) dipecat lantaran diduga menggunakan ijazah palsu.

Hal ini di ketahui berdasarkan informasi beredar dan menjadi pembahasan hangat oleh aktivis-aktivis Gorut di warung kopi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di hubungi pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui Kabid Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Yusuf Abdullah, dirinya membenarkan pemecatan oknum ASN tersebut.

Baca Juga :  Diduga Memanipulasi Ijazah, Bacakades Batobella Bangkalan Dilaporkan Ke Polisi

“Iya benar sekali, dia di berhentikan secara terhormat, diduga menggunakan ijazah palsu,” ungkap Yusuf, Senin (28/9/2020).

Kemudian Yusuf menjelaskan bahwa oknum ASN tersebut menjabat sebagai kepala seksi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Gorut .

“Beliau menjabat sebagai kepala seksi di Satpol PP, terangkat dari 2010 dan di berhentikan 2020 di Gorut,” ujar Yusuf.

Saat di tanya terkait keabsahan yang di lakukan oleh Oknum ASN tersebut selama dirinya menjabat sebagai ASN, Yusuf menjelaskan bahwa selama yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku maka itu sah menurut hukum.

Baca Juga :  Bupati Sampang Turun ke Desa Temui Warga Kurang Mampu Beri Bantuan Rumah

“Apa yang beliau lakukan selama ini dan sesuai ketentuan yang berlaku itu sah menurut hukum, tidak pengaruh, baik itu kebijakan di internal kantor maupun kegiatan di luar kantor, kalau dikita, itu amanah perka BKN. Kalau diranah pidana saya tidak tau,” jelasnya. (SN)

Berita Terkait

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Juli 2025 - 11:39 WIB

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:17 WIB

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:18 WIB

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:02 WIB

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pasang pita kepada personel TNI, saat apel Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Senin, 14 Jul 2025 - 11:39 WIB

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB