Aceh Selatan || Rega Media News
Mandor pekerjaan pasangan pembuatan saluran di Desa Air Berudang, Aceh Selatan, mengklarifikasi adanya kabar miring terkait pekerjaan tersebut, bahwasanya bersumber dari dana APBN dengan Program Tevitaliasi Drainase (Padat Karya Tunai).
Dedek Iskandar dipercayakan oleh PPK-2.6 sebagai mandor tersebut secara tegas mengatakan, sebagai rekanan pada pekerjaan tersebut mempekerjaan penduduk setempat yang terdiri dari warga Desa Lubuk Layu dan sekitarnya, Senin (28/9/2020).
“Pekerjaan proyek itu ada tiga titik, ujung tanah Kecamatan Samadua, air berudang kiri dan kanan pinggir jalan di Kecamatan Tapaktuan,” terang Dedek.
Lanjut ia mengatakan, terkait kabar miring yang beredar, dalam pekerjaan proyek saluran dengan cara menggunakan alat berat itu tidaklah benar.
“Pemberitaan di media online tersebut telah keliru, karena untuk galian dari awal sampai hari ini kami tidak pernah menggunakan alat berat, karena kami mengerjakan secara manual pakai cangkul dan pacul,” jelasnya.
Sedangkan pekerjaan ini, kata Dedek, terdiri dari pembuatan baru dan ketika menemukan saluran yang sudah tidak berfungsi serta konstruksi sudah tidak memenuhi teknis sehingga dibongkar dan dibuat baru,” pungkasnya. (Asmar Endi)