Polemik Kartu Tani Berlanjut, Bank BNI Jadi Sasaran Sidak Komisi II DPRD Sampang

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2020 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kab.Sampang (Alan Kaisan) saat sidak ke kantor Cabang Bank BNI Sampang.

Anggota Komisi II DPRD Kab.Sampang (Alan Kaisan) saat sidak ke kantor Cabang Bank BNI Sampang.

Sampang || Rega Media News

Polemik pemberlakuan Kartu Tani untuk kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang, Madura, terus berlanjut. Pasalnya, dalam pemberlakuan Kartu Tani ini saat ini dinilai akan memberatkan Petani. Karena, masih banyak Petani di Sampang belum memiliki Kartu Tani.

Hal itu terkuak dalam rapat hearing bersama antar perwakilan Kelompok Tani (Poktan), Dinas Pertanian (Dispertan) dan Komisi II DPRD Sampang pada sekira pukul 13.00 Wib, Kamis (01/10/2020) kemarin di ruang Komisi Besar DPRD Sampang.

Berawal dari hearing itu, carut marut Kartu Tani jadi sorotan Komisi II DPRD Sampang dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Bank BNI Cabang Sampang. Karena, Bank yang terletak di Jl KH Wahid Hasyim itu sebagai partner dalam pembuatan Kartu Tani.

Anggota Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan mengatakan, setelah dilakukan hearing bersama Bank BNI, Dinas Pertanian (Dispertan) dan Poktan, karena kartu tani ini pendistrbusiannya melalui Bank BNI untuk memastikan apakah Kartu Tani ini ada problem atau tidak.

“Setelah kami ke BNI, pertama memang formulir Kartu Tani dari sebanyak 79.613 yang kembali hanya 9.000. Kemudian, ada tambahan lagi 16.000. Kemudian, yang 9.000 itu sudah dikirim ke Jakarta dalam rangka untuk di injeck. Sehingga, kalau sudah injeck bisa digunakan kalau tidak di injeck tidak bisa digunakan meskipun kartu taninya ada,” katanya. Jumat (02/10/2020).

Baca Juga :  KPUD Sampang Tetapkan Hasil DPT Perbaikan Pada PSU Pilkada Sampang Sebanyak 767.032

Lebih lanjut, Alan Kaisan mengatakan, kembali itu apa karena human error atau dari petani dan apa dari petugas yang belum menyetor ke Bank BNI.

“Kami meminta data untuk kekurangan bisa segera di selesaikan. Sehingga, pada musim tanam sesuai edaran KPK penebusan pupuk bersubsidi itu harus menggunakan Kartu Tani kalau tidak pake kartu tani tidak boleh,” tandasnta.

Alan menambahkan, Bank BNI dan Disperta seharusnya segera melakukan proses tahapan secepat mungkin. Kalau melihat prosesnya Kartu ini sangat ribut karena yang sudah dibagikan ke Petani harus diambil dan dikirim lagi ke Bank BNI pusat untuk di injeck.

“Apakah tidak ada alat lagi di masing-masing cabang BNI itu untuk mempercepat penginjekan Kartu Tani ini. Sedangkan, Kartu Tani terbatas dan proses injecknya lama. Kemudian,musim masa tanam mau mulai. Apakah ada jalan keluar untuk Sampang. Sehingga nantinya, Dinas membuat kebijakan tidak disalahkan oleh hukum dalam rangka melindungi petani,” imbuhnya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Bhayangkara, Forpimda Bangkalan Ikuti Latihan Menembak

Plt Kepala Dispertan Sampang, Suyono mengatakan, Bank BNI sebagai penyalur, dan dari Komisi II DPRD Sampang ini mengecek kesiapan dalam pendistribusian Kartu Tani.

“Kelompok Tani atau Petani yang tidak terdata pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tahun 2020 ini akan dimasukkan pada data tambahan 2021 mendatang,” singkat Suyono.

Sementara, Pemimpin Bidang Pemasaran Bank BNI Cabang Sampang Hengky Hariyadi mengatakan, kedatangan itu untuk menindaklanjuti rapat yang kemarin di Komisi II DPRD Sampang. Progres sudah 10.000 itu sudah aktif dan sudah dikirimkan untuk injeck kuota.

“Dari formulir yang sudah kita serahkan sebanyak 79.613 yang kembali 16.000 dan 10.000 sudah di aktifkan serta 6000 proses input.Tinggal menunggu 62.000 yang belum kembali dari petani untuk kita injeck dan di aktifkan,” terangnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB