Buruh Cimahi Tolak Keras RUU Cipta Kerja

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para buruh di Kota Cimahi melakukan aksi penolakan di sepanjang jalan kota dengan membentangkan atribut penolakan.

Para buruh di Kota Cimahi melakukan aksi penolakan di sepanjang jalan kota dengan membentangkan atribut penolakan.

Cimahi || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah secara sah mengetok palu RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/20), menyulut para buruh diseluruh penjuru Indonesia untuk melakukan penolakan, tidak terkecuali buruh di Kota Cimahi.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui RUU tersebut ditolak karena tidak ada keberpihakan kepada kaum buruh. Untuk itu para buruh yang ada di Kota Cimahi secara serentak melakukan aksi turun kejalan, menuntut agar RUU tersebut untuk segera dicabut.

Baca Juga :  Ganti Rugi Dampak Normalisasi Sungai Kali Kamoning Dipastikan Cair Tahun ini

Menurut Rahayu, Koordinator lapangan Konres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), pemerintah tidak sekali berpihak kepada buruh. Aksi ini baru awal, nanti akan lebih banyak lagi yang akan ikut melakukan aksi.

“Kami akan menunggu hasil aksi yang sekarang dilakukan, kalau aksi ini masih tidak ada hasil yang kita harapkan, mungkin akan ada aksi-aksi yang lebih besar dari hari ini,” tegas Rahayu, dilokasi aksi, didepan PT Kahatek Gempol, Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Selasa (06/09/20).

Baca Juga :  DPRD Sampang Akan Panggil Bank BRI dan Disdik

Hal senada juga disapaikan Folrezzy, perwakilan mahasiswa yang ikut mengawal aksi, pihaknya menegaskan agar RUU Cipta Kerja untuk ditolak. Karena menurutnya RUU ini sangat merugikan para kerja dan petani.

“Pemerintah harusnya punya itikad baik dengan mencabut kembali RUU ini. Mungkin aksi ini akan terus dilakukan sampai ditolak. Kami berharap tidak ada lagi intimidasi terhadap buruh dengan disahkannya RUU ini,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:46 WIB

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terbaru

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB