Buruh Cimahi Tolak Keras RUU Cipta Kerja

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para buruh di Kota Cimahi melakukan aksi penolakan di sepanjang jalan kota dengan membentangkan atribut penolakan.

Para buruh di Kota Cimahi melakukan aksi penolakan di sepanjang jalan kota dengan membentangkan atribut penolakan.

Cimahi || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah secara sah mengetok palu RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/20), menyulut para buruh diseluruh penjuru Indonesia untuk melakukan penolakan, tidak terkecuali buruh di Kota Cimahi.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Seperti diketahui RUU tersebut ditolak karena tidak ada keberpihakan kepada kaum buruh. Untuk itu para buruh yang ada di Kota Cimahi secara serentak melakukan aksi turun kejalan, menuntut agar RUU tersebut untuk segera dicabut.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Personel, Kapolres Pamekasan Kontrol Pos Pengamanan

Menurut Rahayu, Koordinator lapangan Konres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), pemerintah tidak sekali berpihak kepada buruh. Aksi ini baru awal, nanti akan lebih banyak lagi yang akan ikut melakukan aksi.

“Kami akan menunggu hasil aksi yang sekarang dilakukan, kalau aksi ini masih tidak ada hasil yang kita harapkan, mungkin akan ada aksi-aksi yang lebih besar dari hari ini,” tegas Rahayu, dilokasi aksi, didepan PT Kahatek Gempol, Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Selasa (06/09/20).

Baca Juga :  BKPSDM Kabupaten Pamekasan Usulkan Rekrutmen CPNSD Tahun 2017

Hal senada juga disapaikan Folrezzy, perwakilan mahasiswa yang ikut mengawal aksi, pihaknya menegaskan agar RUU Cipta Kerja untuk ditolak. Karena menurutnya RUU ini sangat merugikan para kerja dan petani.

“Pemerintah harusnya punya itikad baik dengan mencabut kembali RUU ini. Mungkin aksi ini akan terus dilakukan sampai ditolak. Kami berharap tidak ada lagi intimidasi terhadap buruh dengan disahkannya RUU ini,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB