Buruh Cimahi Tolak Keras RUU Cipta Kerja

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para buruh di Kota Cimahi melakukan aksi penolakan di sepanjang jalan kota dengan membentangkan atribut penolakan.

Para buruh di Kota Cimahi melakukan aksi penolakan di sepanjang jalan kota dengan membentangkan atribut penolakan.

Cimahi || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah secara sah mengetok palu RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/20), menyulut para buruh diseluruh penjuru Indonesia untuk melakukan penolakan, tidak terkecuali buruh di Kota Cimahi.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Seperti diketahui RUU tersebut ditolak karena tidak ada keberpihakan kepada kaum buruh. Untuk itu para buruh yang ada di Kota Cimahi secara serentak melakukan aksi turun kejalan, menuntut agar RUU tersebut untuk segera dicabut.

Baca Juga :  Membanggakan, Team Jaguar Robatal Sabet 9 Tropi Kelas Bebek 2 Tak Buleleng Bali

Menurut Rahayu, Koordinator lapangan Konres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), pemerintah tidak sekali berpihak kepada buruh. Aksi ini baru awal, nanti akan lebih banyak lagi yang akan ikut melakukan aksi.

“Kami akan menunggu hasil aksi yang sekarang dilakukan, kalau aksi ini masih tidak ada hasil yang kita harapkan, mungkin akan ada aksi-aksi yang lebih besar dari hari ini,” tegas Rahayu, dilokasi aksi, didepan PT Kahatek Gempol, Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Selasa (06/09/20).

Baca Juga :  Forkopimda Jabar Pastikan Perayaan Natal Di Kota Cimahi Aman dan Damai

Hal senada juga disapaikan Folrezzy, perwakilan mahasiswa yang ikut mengawal aksi, pihaknya menegaskan agar RUU Cipta Kerja untuk ditolak. Karena menurutnya RUU ini sangat merugikan para kerja dan petani.

“Pemerintah harusnya punya itikad baik dengan mencabut kembali RUU ini. Mungkin aksi ini akan terus dilakukan sampai ditolak. Kami berharap tidak ada lagi intimidasi terhadap buruh dengan disahkannya RUU ini,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB