12 Orang Pelamar Tiga Kepala OPD Sampang, Salah Satunya Menjabat Sekcam

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2020 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 12 orang ikut serta meramaikan seleksi terbuka jabatan tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan, sejak di umumkan pada tanggal 05 hingga 09 Oktober kemarin, sebanyak 12 orang yang mendaftarkan diri di seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di tiga Kepala OPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penutupan pendaftaran seleksi terbuka JPT yakni, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bappelitbangda dan Kepala DLH, pada hari Jumat tgl 9 Oktober 2020 pukul 11.00 9 Wib,” terangnya, Selasa (13/10/20).

Baca Juga :  Jurnalis Sampang Kibarkan Bendera Merah Putih di Pantai Hutan Kera Nepa

Lebih lanjut Arif mengatakan, pelamar berjumlah 12 orang, masing-masing OPD ada 4 orang pelamar. Yakni, Pelamar JPT Kepala Bapelitbangda diantaranya, Ir. Umi Hanik Laila saat ini menjabat Sekretaris Bappelitbangda, Kustantinah Kabid Bappelitbangda, Sutrisno Kabid Bappelitda dan Asrul Sani, SKM Sekretaris Dinas Kesehatan Sampang.

“Untuk pelamar JPT Kepala Dinas Pertanian yakni, Ir Farid Makruf jabatan Kabid DKP Sampang, Ir Susanta jabatan Sekretaris Dinas Pertanian, Ir Suyono jabatan Kabid Dinas Pertanian/Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ir Barrul Alim jabatan Sekretaris Disdagprint,” ujarnya.

Baca Juga :  Distribusi Logistik Pemilu di Pamekasan Terpantau Aman

Arif menambahkan, untuk pelamar JPT Kepala DLH yakni, Achmad Huzaini jabatan Kabid Damkar Satpol PP, Agus Alfian jabatan Kabid Penindakan Satpol PP, A Faisol Ansori jabatan Sekretaris/Plt Kepala DLH dan Abdullah Ibnu Rasjid, SH jabatan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Robatal.

“Semua pelamar ini sudah kami serahkan ke tim Panitia Seleksi (Pansel) dan Pansel yang menentukan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB