Bangkalan || Rega Media News
Setelah melakukan aksi blokade akses utama pintu jembatan Suramadu sisi Madura, aliansi Aktivis Mahasiswa Trunojoyo bergerak dari HMI, IMM dan GMNI melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Bangkalan.
Tujuan massa bergerak unjuk rasa ke Kantor Dewan setempat masih sama. Yaitu menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Omnibus Law dan menuntut DPR setempat juga menolak.
“Kami melakukan aksi atas dasar dari keresahan yang dialami oleh masyarakat. DPR dan pemerintah terkesan sepihak dalam menetapkan undang-undang Omnibus Law,” teriak salah satu orator aksi, Selasa (13/10/20).
Selain itu, orator aksi juga menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka juga meminta Dewan setempat memfasilitas massa untuk bertemu dengan pemerintah pusat.
“Kami meminta DPRD Bangkalan untuk memfasilitasi kami bertemu dengan pemerintah pusat. Baik secara daring maupun luring,” pintanya. (sfn/sms)