Panwaslih Aceh Selatan Kolaborasi Dengan STAI Tapaktuan

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panwaslih Aceh Selatan pose bersama dengan pihak STAI Tapaktuan usai penandatanganan MoU.

Ketua Panwaslih Aceh Selatan pose bersama dengan pihak STAI Tapaktuan usai penandatanganan MoU.

Aceh Selatan || Rega Media News

Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan, menjalin kerjasama pemanfaatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) penguatan institusi.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) oleh Ketua Panwaslih Baiman Fadhli SH dan Ketua STAI Maidar Darwis M.Ag, di Sekretariat Panwaslih Aceh Selatan, Rabu (14/10/2020).

Ketua Panwaslih Aceh Selatan Baiman Fadhli mengatakan, pendidikan politik dan demokrasi itu bukanlah sebuah barang atau pembahasan yang haram yang tidak boleh dibicarakan ketika tidak pemilu.

Baca Juga :  Minggu Ceria, KKN 43 UTM JJS Bersama Warga

“Tetapi politik dan demokrasi itu adalah yang menentukan sendi – sendi kehidupan bangsa baik di tengah-tengah keluarga, diri sendiri maupun sosial masyarakat,” katanya.

Menurutnya, kerjasama pemanfaatan dan pengembangan SDM penguatan institusi ini tidak hanya sebatas penandatanganan MoU saja. Namun, bisa juga memberikan opsi yang lebih luas berkat kolaborasi dengan pihak kampus.

“Dengan adanya kerjasama ini nanti kami akan diberikan kesempatan menjadi pemateri di Kampus STAI Tapaktuan,” ucapnya.

Baca Juga :  Perencanaan Tak Singkron, Proyek ADK Di Polagan Berpotensi Jadi Sarang Penyakit

Sementara itu, Ketua STAI Tapaktuan Maidar Darwis mengutarakan, pihak kampus mendukung langkah-langkah kerjasama ini untuk penguatan institusi.

“Kerjasama ini suatu peristiwa yang penting bagi kemajuan lembaga dan perguruan tinggi. Sehingga patut kita dukung bersama-sama,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Panwaslih Darma Syahputra S.STP menjelaskan, kerjasama antara Panwaslih dan STAI ini merupakan bagian pendidikan politik.

“Sebab pengawasan tidak hanya diemban oleh Panwaslih melainkan juga ikut peran serta dari masyarakat, dan perguruan tinggi,” jelasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB