Namaku Pers!  Kebebasanku Dibelenggu, Kemerdekaanku Dijajah

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MYP/Jurnalis

MYP/Jurnalis

Gorontalo || Rega Media News

Oleh: MYP/Jurnalis Rekamfakta.com

Perkenalkan namaku Pers, aku adalah insan yang menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers, dijamin kemerdekaannya sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sebagai lembaga ekonomi, aku bertugas sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Aku dibebaskan dari tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.

Penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran tidak berlaku padaku. Untuk menjamin kemerdekaanku, aku mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan sebuah gagasan dan informasi.

Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaanku di depan hukum, aku diberikan hak tolak sebagaimana yang termaktub dalam Bab II Pasal 4 Ayat 4, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers.

Baca Juga :  Putusan MK Bukan Lonceng Kematian

Meski demikian, aku berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama, dan rasa kesusilaan masyarakat, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan diwajibkan melayani hak jawab, dan melayani hak tolak.

Namun, kebebasanku ini tak selalu aku bisa rasakan pada saat aku memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui sebuah informasi, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia serta dalam menghormati kebhinekaan.

Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran, terkadang aku diintimidasi dan menerima kekerasan.

Ironisnya lagi, ketentuan pidana dalam undang-undang kebebasan ku hanya berlaku kepadaku, sementara mereka oknum-oknum yang melakukan tindakan intimidasi, kekerasan psikis hingga membuatku trauma, kekerasan fisik hingga membuat tugasku terhambat, dibiarkan bahkan dilindungi.

Baca Juga :  Konsekuensi Demokrasi

Kebebasanku kini dibelenggu, kemerdekaanku yang diberikan secara konstitusional dijajah oleh saudara-saudara sebangsaku yang diberikan amanat untuk melindungi dan mengayomi ku. Publik yang membutuhkan informasi secara akurat, berimbang dan terpercaya, hanya disuguhkan informasi pencitraan belaka.

Mereka yang mengatakan aku sebagai mitra dan sahabat mereka, tak selalu bersikap layaknya seorang mitra dan sahabat. Ingin rasanya aku melawan dan meronta, namun apa daya aku hanya bersenjatakan kamera dan pena. Turun kejalan menyuarakan kebenaran pun terkadang tak dihargai.

Sebagai insan biasa yang tak kebal hukum, aku hanya bisa berharap mereka dapat menyadari betapa pentingnya kehadiranku di tengah kehidupan demokrasi. Menegakkan keadilan yang hakiki, dan membuat mereka yang dimabuk kekuasaan bergetar dan tunduk pada kedaulatan rakyat.

Berita Terkait

Mahasiswa Pencinta Alam, Generasi Langka Yang Terpinggirkan
Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat
Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri
Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau
RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek
Politik dan Cahaya Puasa
Putusan MK Bukan Lonceng Kematian
Dilematik Pertambangan Tanpa Izin di Gorontalo

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 09:27 WIB

Mahasiswa Pencinta Alam, Generasi Langka Yang Terpinggirkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:17 WIB

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:21 WIB

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Senin, 14 April 2025 - 13:32 WIB

Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau

Selasa, 8 April 2025 - 21:14 WIB

RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek

Berita Terbaru

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan tengah menggeledah isi dalam lemari warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Okt 2025 - 13:23 WIB