Pamekasan || Rega Media News
Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian terhadap Mustasyar PWNU Jatim KH Muddatsir Badruddin dengan terdakwa Ulin Zara hari ini, Senin (19/10/20), sedianya digelar dengan agenda tuntutan.
Namun hingga pukul 10.30 WIB sidang belum digelar, sehingga para alumni dan simpatisan yang hadir menunggu dengan rasa penasaran diluar PN Pamekasan.
Humas Pengadilan Negeri Pamekasan Tito Eliandi saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, agenda sidang tetap akan digelar, namun pihaknya masih menunggu kesiapan Jaksa.
“Insha Allah kalau agenda tetap sidang tuntutan. Tapi belum tahu apakah jaksa sudah siap dengan tuntutannya,” ujarnya.
Tito menambahkan, pihaknya hanya menunggu kesiapan dari pihak jaksa.
“Mohon maaf kami masih menunggu kesiapan jaksa,” imbuhnya.
Selang beberapa waktu Eliandi menambahkan, sidang kali ini diskors hingga jam 3 sore, sambil menunggu dari pihak kejaksaan untuk melakukan tuntutan.
“Sidang kami skors, nanti jam 3 sore kami buka lagi. Sebab jaksa menyatakan siap tuntutan jam 3 sore,” paparnya.
Untuk sekedar diketahui, agenda tuntutan sebenarnya dijadwalkan pada Kamis (16/10/20), namun ditunda pada hari ini Senin 19 Oktober 2020. (is)