Kapolda Jatim; Kita Masih Melakukan Pendalaman Terhadap Akun Facebook Muhammad Izzul

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim saat silaturahmi ke PCNU Pamekasan

Kapolda Jatim saat silaturahmi ke PCNU Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Kasus Ujaran Kebencian (Hate Speech) yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook Muhammad Izzul kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan KH. Taufik Hasyim masih dalam proses pendalaman Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran saat menghadiri acara silaturahmi ke PCNU Pamekasan, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya dugaan kasus hate speech tersebut masih dalam proses pendalam. Sejauh ini, dugaan hate speech terhadap Kiyai NU Pamekasan itu masih terus berjalan. Karena kasus ini dalam penanganan Polda Jatim.

Baca Juga :  Beraneka Macam Acara Meriahkan HUT Cimahi Ke-18

“Kita akan dalami terus dan kasus ini sudah jalan,” kata Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran setelah menghadiri acara silaturahmi ke PCNU Pamekasan, Rabu (21/10/2020).

Ia melanjutkan, upaya untuk mengungkap pemilik akun Facebook Muhammad Izzul ini akan terus menerus dilakukan. Sebab, keinginan Kapolda Jatim pemilik akun facebook Muhammad Izzul ini segera terungkap.

“Saya maunya lebih cepat lebih bagus, cuman persoalan bukan persoalan hari ini, besok, bulan depan, tahun depan. Karena yang namanya medsos itu kan tidak semudah yang kita bayangkan,” paparnya.

Baca Juga :  Buntut Video Viral, Dinkes Bangkalan Pastikan Puskesmas Beri Pelayanan Maksimal

Lebih jauh, ia berharap, Masyarakat Pamekasan untuk tetap tenang dan lebih bersabar dalam menunggu informasi mengenai pengungkapan pemilik akun Facebook tersebut.

“Mudah-mudahan Kabupaten Pamekasan tetap kondusif,” tutupnya.

Sekedar informasi, Dugaan kasus pencemaran nama baik tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Pamekasan, namun, tak lama kemudian, kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polda Jatim.(is)

Berita Terkait

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Juni 2025 - 15:03 WIB

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB