Kapolda Jatim; Kita Masih Melakukan Pendalaman Terhadap Akun Facebook Muhammad Izzul

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim saat silaturahmi ke PCNU Pamekasan

Kapolda Jatim saat silaturahmi ke PCNU Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Kasus Ujaran Kebencian (Hate Speech) yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook Muhammad Izzul kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan KH. Taufik Hasyim masih dalam proses pendalaman Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran saat menghadiri acara silaturahmi ke PCNU Pamekasan, Rabu (21/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya dugaan kasus hate speech tersebut masih dalam proses pendalam. Sejauh ini, dugaan hate speech terhadap Kiyai NU Pamekasan itu masih terus berjalan. Karena kasus ini dalam penanganan Polda Jatim.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2024, Pemkab Sampang Atensi 4 Program Strategis

“Kita akan dalami terus dan kasus ini sudah jalan,” kata Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran setelah menghadiri acara silaturahmi ke PCNU Pamekasan, Rabu (21/10/2020).

Ia melanjutkan, upaya untuk mengungkap pemilik akun Facebook Muhammad Izzul ini akan terus menerus dilakukan. Sebab, keinginan Kapolda Jatim pemilik akun facebook Muhammad Izzul ini segera terungkap.

“Saya maunya lebih cepat lebih bagus, cuman persoalan bukan persoalan hari ini, besok, bulan depan, tahun depan. Karena yang namanya medsos itu kan tidak semudah yang kita bayangkan,” paparnya.

Baca Juga :  Hadiri Acara 1 Dekade, Bupati Sampang Apresiasi Majelis Sholawat Attaufiq

Lebih jauh, ia berharap, Masyarakat Pamekasan untuk tetap tenang dan lebih bersabar dalam menunggu informasi mengenai pengungkapan pemilik akun Facebook tersebut.

“Mudah-mudahan Kabupaten Pamekasan tetap kondusif,” tutupnya.

Sekedar informasi, Dugaan kasus pencemaran nama baik tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Pamekasan, namun, tak lama kemudian, kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polda Jatim.(is)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB