Reses, La Nyalla Dicurhati Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Yang Merugikan Perusahaan Legal

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LaNyalla saat berkunjung ke pabrik rokok PT. Gandum Tusin Malang

LaNyalla saat berkunjung ke pabrik rokok PT. Gandum Tusin Malang

Malang || Rega Media News

Penerapan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 di lingkungan industri menjadi perhatian serius Senator asal Jawa Timur AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Selain untuk kepentingan kesehatan tenaga kerja, juga agar pabrik dapat terus beroperasi.

Dalam rangkaian reses di Kota dan Kabupaten Malang, LaNyalla menyempatkan melihat secara langsung kondisi karyawan dan penerapan protokol Kesehatan dalam proses produksi PT Gandum, salah satu pabrik rokok di Kota Malang, Sabtu (24/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama PT Gandum Tusin Kaman berharap LaNyalla bisa membantu keberlangsungan industri rokok dalam negeri. Karena ada beberapa aturan pemerintah yang dinilai cukup memberatkan, di antaranya rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang cukup tinggi di tahun 2021, yaitu sekitar 13 persen hingga 20 persen.

Rencana ini seiring dengan peningkatan target penerimaan CHT sebesar Rp 172,75 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Naik 4,7 persen dari target APBNP 2020 yang sebesar Rp 164,94 triliun

Seperti diketahui, bahwa selama ini CHT selalu mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Lima tahun ke belakang, pemerintah telah empat kali menaikkan tarif CHT. Terakhir tahun ini sebesar 23 persen dan menjadi yang tertinggi. Namun, data justru menunjukkan pertumbuhan penerimaan CHT melambat. Bahkan, pada 2016 justru terkontraksi 1 persen secara tahunan (yoy).

Baca Juga :  Pengobatan Gratis Masyarakat Sampang Sedot Anggaran Rp 30 Miliar

Selain itu, Tusin juga mengaku, dengan tingginya cukai rokok yang ditetapkan, maka peredaran rokok ilegal menjadi semakin tinggi. Dan ini sangat menyulitkan bagi industri rokok legal. Pasar semakin tergencet akibat pertarungan harga di tingkat konsumen.

“Rokok ilegal sangat berpengaruh. Harus ada sistem yang baik untuk menertibkan. Dan harapan kami, kenaikan cukai ini tidak di atas 10 persen, ini sangat berisiko sekali. Karena faktornya bukan ini saja, di petani tembakau juga terkena imbas,” katanya.

Sementara itu, dari pantauan yang dilakukan di lokasi, perusahaan telah menerapkan aturan protokol kesehatan dengan ketat. Jam perja karyawan juga telah dibagi menjadi dua shift untuk karyawan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan satu shift untuk karyawan Sigaret Kretek Tangan (SKT). Seluruh karyawan juga telah diberi asupan vitamin C.

Baca Juga :  Mensos Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Lakukan Penyelewengan Bansos

“Alhamdulillah pada tanggal 1 Oktober 2019 saya terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Dulu saya pernah berjanji bahwa saya akan kembali ke sini lagi ketika saya telah terpilih sebagai ketua DPD RI. Sekarang saya tunaikan janji saya. Mudah-mudahan semua akan menjadi berkah kita semua. Terima kasih atas pilihannya dan doanya selama ini,” ujar LaNyalla saat bertemu dengan karyawan PT Gandum didampingi oleh Ketua Kadin Kabupaten Malang Priyo Sudibyo.

Tusin Kaman juga mengatakan, selama pandemi produksi tetap berjalan lancar. Manajemen menjalankan physical distancing.

“Semua karyawan kita cek suhu tubuhnya, dan sebelum bekerja harus mencuci tangan terlebih dahulu. Mereka juga menggunakan face shield saat bekerja,” ujarnya.

Untuk sekedar diketahui menjual rokok ilegal dapat dituntut dengan dakwaan melanggar Pasal 56 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan dapat diancam pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.(Rd)

Berita Terkait

BPJAMSOSTEK Sumenep ‘Green Energy’ Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

BPJAMSOSTEK Sumenep ‘Green Energy’ Ajak Pelajar Peduli Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB