Reses, La Nyalla Dicurhati Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Yang Merugikan Perusahaan Legal

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LaNyalla saat berkunjung ke pabrik rokok PT. Gandum Tusin Malang

LaNyalla saat berkunjung ke pabrik rokok PT. Gandum Tusin Malang

Malang || Rega Media News

Penerapan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 di lingkungan industri menjadi perhatian serius Senator asal Jawa Timur AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Selain untuk kepentingan kesehatan tenaga kerja, juga agar pabrik dapat terus beroperasi.

Dalam rangkaian reses di Kota dan Kabupaten Malang, LaNyalla menyempatkan melihat secara langsung kondisi karyawan dan penerapan protokol Kesehatan dalam proses produksi PT Gandum, salah satu pabrik rokok di Kota Malang, Sabtu (24/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama PT Gandum Tusin Kaman berharap LaNyalla bisa membantu keberlangsungan industri rokok dalam negeri. Karena ada beberapa aturan pemerintah yang dinilai cukup memberatkan, di antaranya rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang cukup tinggi di tahun 2021, yaitu sekitar 13 persen hingga 20 persen.

Rencana ini seiring dengan peningkatan target penerimaan CHT sebesar Rp 172,75 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Naik 4,7 persen dari target APBNP 2020 yang sebesar Rp 164,94 triliun

Seperti diketahui, bahwa selama ini CHT selalu mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Lima tahun ke belakang, pemerintah telah empat kali menaikkan tarif CHT. Terakhir tahun ini sebesar 23 persen dan menjadi yang tertinggi. Namun, data justru menunjukkan pertumbuhan penerimaan CHT melambat. Bahkan, pada 2016 justru terkontraksi 1 persen secara tahunan (yoy).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Penanganan Cidera Pemain Madura United Sesuai Prosedur

Selain itu, Tusin juga mengaku, dengan tingginya cukai rokok yang ditetapkan, maka peredaran rokok ilegal menjadi semakin tinggi. Dan ini sangat menyulitkan bagi industri rokok legal. Pasar semakin tergencet akibat pertarungan harga di tingkat konsumen.

“Rokok ilegal sangat berpengaruh. Harus ada sistem yang baik untuk menertibkan. Dan harapan kami, kenaikan cukai ini tidak di atas 10 persen, ini sangat berisiko sekali. Karena faktornya bukan ini saja, di petani tembakau juga terkena imbas,” katanya.

Sementara itu, dari pantauan yang dilakukan di lokasi, perusahaan telah menerapkan aturan protokol kesehatan dengan ketat. Jam perja karyawan juga telah dibagi menjadi dua shift untuk karyawan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan satu shift untuk karyawan Sigaret Kretek Tangan (SKT). Seluruh karyawan juga telah diberi asupan vitamin C.

Baca Juga :  Pemotongan Besi Kapal di Bangkalan Dianggap Timbulkan Polusi

“Alhamdulillah pada tanggal 1 Oktober 2019 saya terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Dulu saya pernah berjanji bahwa saya akan kembali ke sini lagi ketika saya telah terpilih sebagai ketua DPD RI. Sekarang saya tunaikan janji saya. Mudah-mudahan semua akan menjadi berkah kita semua. Terima kasih atas pilihannya dan doanya selama ini,” ujar LaNyalla saat bertemu dengan karyawan PT Gandum didampingi oleh Ketua Kadin Kabupaten Malang Priyo Sudibyo.

Tusin Kaman juga mengatakan, selama pandemi produksi tetap berjalan lancar. Manajemen menjalankan physical distancing.

“Semua karyawan kita cek suhu tubuhnya, dan sebelum bekerja harus mencuci tangan terlebih dahulu. Mereka juga menggunakan face shield saat bekerja,” ujarnya.

Untuk sekedar diketahui menjual rokok ilegal dapat dituntut dengan dakwaan melanggar Pasal 56 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan dapat diancam pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.(Rd)

Berita Terkait

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang Tahun 2025-2029 Disepakati
Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL
Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim
Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan
Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:53 WIB

Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:17 WIB

RPJMD Sampang Tahun 2025-2029 Disepakati

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:52 WIB

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:38 WIB

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Berita Terbaru

Caption: Ketua IWO Pamekasan (Dyah Heny Andrianty) menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan Diskominfo Pamekasan (Arif Rachman Syah).

Daerah

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:02 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi dan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, tunjukkan surat kesepakatan RPJMD tahun 2025-2029.

Daerah

RPJMD Sampang Tahun 2025-2029 Disepakati

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:17 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Bangkalan sosialisasikan aturan ODOL kepada sopir kendaraan bermuatan berat, (dok. regamedianews).

Daerah

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:52 WIB

Caption: berlangsungnya bimtek dari Kemendes PDTT melalui Ditjen PDP, tentang desa peduli iklim dan desa tanggap bencana yang ramah anak.

Daerah

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:38 WIB