Reses, La Nyalla Dicurhati Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Yang Merugikan Perusahaan Legal

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LaNyalla saat berkunjung ke pabrik rokok PT. Gandum Tusin Malang

LaNyalla saat berkunjung ke pabrik rokok PT. Gandum Tusin Malang

Malang || Rega Media News

Penerapan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 di lingkungan industri menjadi perhatian serius Senator asal Jawa Timur AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Selain untuk kepentingan kesehatan tenaga kerja, juga agar pabrik dapat terus beroperasi.

Dalam rangkaian reses di Kota dan Kabupaten Malang, LaNyalla menyempatkan melihat secara langsung kondisi karyawan dan penerapan protokol Kesehatan dalam proses produksi PT Gandum, salah satu pabrik rokok di Kota Malang, Sabtu (24/10/2020).

Direktur Utama PT Gandum Tusin Kaman berharap LaNyalla bisa membantu keberlangsungan industri rokok dalam negeri. Karena ada beberapa aturan pemerintah yang dinilai cukup memberatkan, di antaranya rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang cukup tinggi di tahun 2021, yaitu sekitar 13 persen hingga 20 persen.

Rencana ini seiring dengan peningkatan target penerimaan CHT sebesar Rp 172,75 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Naik 4,7 persen dari target APBNP 2020 yang sebesar Rp 164,94 triliun

Seperti diketahui, bahwa selama ini CHT selalu mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Lima tahun ke belakang, pemerintah telah empat kali menaikkan tarif CHT. Terakhir tahun ini sebesar 23 persen dan menjadi yang tertinggi. Namun, data justru menunjukkan pertumbuhan penerimaan CHT melambat. Bahkan, pada 2016 justru terkontraksi 1 persen secara tahunan (yoy).

Baca Juga :  Pemkab Gorut Canangkan Gerakan SILAhkan Menanam di Tomilito

Selain itu, Tusin juga mengaku, dengan tingginya cukai rokok yang ditetapkan, maka peredaran rokok ilegal menjadi semakin tinggi. Dan ini sangat menyulitkan bagi industri rokok legal. Pasar semakin tergencet akibat pertarungan harga di tingkat konsumen.

“Rokok ilegal sangat berpengaruh. Harus ada sistem yang baik untuk menertibkan. Dan harapan kami, kenaikan cukai ini tidak di atas 10 persen, ini sangat berisiko sekali. Karena faktornya bukan ini saja, di petani tembakau juga terkena imbas,” katanya.

Sementara itu, dari pantauan yang dilakukan di lokasi, perusahaan telah menerapkan aturan protokol kesehatan dengan ketat. Jam perja karyawan juga telah dibagi menjadi dua shift untuk karyawan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan satu shift untuk karyawan Sigaret Kretek Tangan (SKT). Seluruh karyawan juga telah diberi asupan vitamin C.

Baca Juga :  AKBP Ganis Dimutasi, Ketua AMP: Beliau Perwira Polisi Mengayomi

“Alhamdulillah pada tanggal 1 Oktober 2019 saya terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Dulu saya pernah berjanji bahwa saya akan kembali ke sini lagi ketika saya telah terpilih sebagai ketua DPD RI. Sekarang saya tunaikan janji saya. Mudah-mudahan semua akan menjadi berkah kita semua. Terima kasih atas pilihannya dan doanya selama ini,” ujar LaNyalla saat bertemu dengan karyawan PT Gandum didampingi oleh Ketua Kadin Kabupaten Malang Priyo Sudibyo.

Tusin Kaman juga mengatakan, selama pandemi produksi tetap berjalan lancar. Manajemen menjalankan physical distancing.

“Semua karyawan kita cek suhu tubuhnya, dan sebelum bekerja harus mencuci tangan terlebih dahulu. Mereka juga menggunakan face shield saat bekerja,” ujarnya.

Untuk sekedar diketahui menjual rokok ilegal dapat dituntut dengan dakwaan melanggar Pasal 56 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan dapat diancam pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.(Rd)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB