DPRD Sampang Minta Masyarakat Awasi Bantuan Puluhan Ekor Sapi Terhadap 4 Poktan

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bantuan sapi.

Ilustrasi bantuan sapi.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 4 Kelompok Tani (Poktan) di Kabupaten Sampang, Madura, bakal mendapatkan bantuan Sapi dari Pemerintah Kabupaten setempat.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Dispertan) setempat, Drh Hendra Gunawan mengatakan, 4 Poktan yang akan mendapatkan bantuan ini yaitu, Poktan Karang Makmur Desa Batu Karang Kecamatan Camplong, Poktan Tani Alam Raya Desa Jelgung, Poktan Sentosa dan Poktan Sumber Harapan Desa Robatal, Kecamatan Robatal.

“Poktan yang terletak di tiga desa dan di dua kecamatan ini masing-masing akan mendapatkan bantuan sebanyak 10 ekor Sapi jenis Madura dan Madrasin,” terangnya, Selasa (27/10/20).

Baca Juga :  65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Lebih lanjut, Hendra menuturkan, bantuan ini merupakan program Jaring Aspirasi (Jasmas) anggota DRPD Sampang tahun 2019 kemarin. Namun,di tahun itu tidak terealisasi karena tidak sesuai dengan spek.

“Anggaran pengadaan sapi ini senilai Rp 559.000.000 bersumber dari APBD tahun anggaran 2020,” tuturnya.

Baca Juga :  Bawaslu Bangkalan Tegaskan Panwascam Bekerja Sesuai Aturan

Sementara itu, Ketua DPRD Sampang Fadol meminta masyarakat harus berperan aktif mengawasi program sapi ini, agar bantuan sesuai dengan strategi pemerintah. Karena, dari awal perencanaan program ini sudah ada sasaran, Poktan mana yang layak untuk mendapatkan bantuan itu.

“Jadi, diminta kepada semua lapisan masyarakat untuk mengawasi program bantuan sapi ini. Nantinya dari pihak legislatif juga akan mempertegas dan mempertajam kaitannya fungsi pengawasan terhadap program tersebut,” singkat Fadol. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB