Berikan Vonis Diatas Tuntutan JPU, Sejumlah Alumni Panyepen Puji Hakim PN Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2020 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah alumni Panyepen yang terus Istiqomah mengawal kasus 'Suteki'

Sejumlah alumni Panyepen yang terus Istiqomah mengawal kasus 'Suteki'

Pamekasan || Rega Media News

Sidang vonis terhadap terdakwa Ulfatus Zahro (Pemilik akun Facebook Suteki) digelar di PN Pamekasan, Kamis (05/11/2020).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim yang di pimpin oleh Ibu Sunarti, SH.MH menolak semua Pembelaan (Pledoi) Yang disampaikan Terdakwa melalui Kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah telahelakukan ujaran kebencian terhadap Pengasuh pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen, KH.Muddatstsir Baddrudin yang juga sebagai Mustasyar PWNU Jawa Timur.

Atas pertimbangan tersebut, Majelis Hakim PN Pamekasan menjatuhkan Vonis Terhadap Terdakwa Ulfatus Zahro dengan pidana penjara selama 2 Tahun dan 3 Bulan penjara.

Baca Juga :  Polsek Mulyorejo Pastikan Kondusifitas Wilayah Aman Terkendali

Selain itu, Terdakwa berkewajiban membayar uang pengganti Sebesar Rp 10 Juta rupiah atau subsider Kurungan penjara selama 2 Bulan.

Atas vonis Majelis Hakim. Ratusan alumni yang hadir di PN Pamekasan menerima dan mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim PN Pamekasan.

Khairul Kalam, Alumni PP Miftahul Ulum Panyepen mengatakan bahwa dirinya merasa puas dengan putusan itu karena sudah diatas tuntutan jaksa.

“Kami sudah merasa puas dengan hal tersebut, dan terima kasih kepada para hakim PN Pamekasan, semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi siapapun agar bijak dalam bermedia sosial,” tuturnya.

Baca Juga :  KPLP Kelas IIA Pamekasan: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan

Sementara ditempat terpisah Mohammad Fauzan yang juga merupakan alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen mengatakan, dirinya juga sangat mengapresiasi terhadap putusan hakim PN Pamekasan.

“Apresiasi yang sangat tinggi terhadap hakim yang telah menangani kasus Suteki ini,” ujarnya.

Dirinya berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi siapapun agar bijaksana berselancar didunia maya.

Bahkan didalam kasus ini menurutnya ada pesan yang sangat mendalam yakni terhadap pentingnya menjaga etika terhadap ulama, karena menjaga marwah ulama terutama di Madura telah menjadi bagian prinsip hidup. (heb/iz)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Berita Terbaru

Caption: Pelda Bondan pastikan pengukuran tanah PTSL di Desa Rombuh berjalan aman, (dok. regamedianews).

Daerah

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Okt 2025 - 17:55 WIB

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB