Berikan Vonis Diatas Tuntutan JPU, Sejumlah Alumni Panyepen Puji Hakim PN Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2020 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah alumni Panyepen yang terus Istiqomah mengawal kasus 'Suteki'

Sejumlah alumni Panyepen yang terus Istiqomah mengawal kasus 'Suteki'

Pamekasan || Rega Media News

Sidang vonis terhadap terdakwa Ulfatus Zahro (Pemilik akun Facebook Suteki) digelar di PN Pamekasan, Kamis (05/11/2020).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim yang di pimpin oleh Ibu Sunarti, SH.MH menolak semua Pembelaan (Pledoi) Yang disampaikan Terdakwa melalui Kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah telahelakukan ujaran kebencian terhadap Pengasuh pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen, KH.Muddatstsir Baddrudin yang juga sebagai Mustasyar PWNU Jawa Timur.

Atas pertimbangan tersebut, Majelis Hakim PN Pamekasan menjatuhkan Vonis Terhadap Terdakwa Ulfatus Zahro dengan pidana penjara selama 2 Tahun dan 3 Bulan penjara.

Baca Juga :  Ratusan Napi Rutan Sampang Dapat Remisi Idul Fitri

Selain itu, Terdakwa berkewajiban membayar uang pengganti Sebesar Rp 10 Juta rupiah atau subsider Kurungan penjara selama 2 Bulan.

Atas vonis Majelis Hakim. Ratusan alumni yang hadir di PN Pamekasan menerima dan mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim PN Pamekasan.

Khairul Kalam, Alumni PP Miftahul Ulum Panyepen mengatakan bahwa dirinya merasa puas dengan putusan itu karena sudah diatas tuntutan jaksa.

“Kami sudah merasa puas dengan hal tersebut, dan terima kasih kepada para hakim PN Pamekasan, semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi siapapun agar bijak dalam bermedia sosial,” tuturnya.

Baca Juga :  Tim Anti Begal Polsek Karang Pilang Bekuk Maling Kotak Amal

Sementara ditempat terpisah Mohammad Fauzan yang juga merupakan alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen mengatakan, dirinya juga sangat mengapresiasi terhadap putusan hakim PN Pamekasan.

“Apresiasi yang sangat tinggi terhadap hakim yang telah menangani kasus Suteki ini,” ujarnya.

Dirinya berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi siapapun agar bijaksana berselancar didunia maya.

Bahkan didalam kasus ini menurutnya ada pesan yang sangat mendalam yakni terhadap pentingnya menjaga etika terhadap ulama, karena menjaga marwah ulama terutama di Madura telah menjadi bagian prinsip hidup. (heb/iz)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB