Daerah  

Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oleh Oknum DPRD di Pamekasan Terkesan Buntu

Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum DPRD Pamekasan masih belum ada titik kejelasan. Pasalnya, sampai hari ini belum ada satupun pelaku yang terungkap.

Padahal, sebelumnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan pernah menyebutkan bahwa oknum Pemalsu tanda tangan tersebut berinisial H dan yang dipalsukan yakni mengatasnamakan Komisi I, II, III dan IV.

Namun, Sejauh ini BK DPRD Pamekasan belum mampu membongkar identitas pelaku secara pasti. Bahkan, membuat masyarakat bertanya-tanya terkait oknum yang berinisial H tersebut.

Berdasarkan dari jumlah 45 anggota DPRD Pamekasan yang berinisial H yakni ada Hamdi, Husnul Hidayat, Halili, Hariyanto, Hermanto dan Harun Suyitno.

Tanda tangan yang dipalsukan oleh oknum anggota dewan tersebut soal permohonan bantuan Covid-19, melalui program CSR yang diajukan ke Bank Jatim Cabang Pamekasan dan Surabaya.

Ketua BK DPRD Pamekasan Husnol Hidayat enggan berkomentar saat ditanya terkait perkembangan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan.

Bahkan, saat dikonfirmasi oleh regamedianews.com, sekira pukul 13.15 WIB melalui pesan WhatsApp hanya dibaca alias centang biru. (heb/iz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *