Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oleh Oknum DPRD di Pamekasan Terkesan Buntu

- Jurnalis

Selasa, 10 November 2020 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.

Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum DPRD Pamekasan masih belum ada titik kejelasan. Pasalnya, sampai hari ini belum ada satupun pelaku yang terungkap.

Padahal, sebelumnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan pernah menyebutkan bahwa oknum Pemalsu tanda tangan tersebut berinisial H dan yang dipalsukan yakni mengatasnamakan Komisi I, II, III dan IV.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Kalimas Surabaya

Namun, Sejauh ini BK DPRD Pamekasan belum mampu membongkar identitas pelaku secara pasti. Bahkan, membuat masyarakat bertanya-tanya terkait oknum yang berinisial H tersebut.

Berdasarkan dari jumlah 45 anggota DPRD Pamekasan yang berinisial H yakni ada Hamdi, Husnul Hidayat, Halili, Hariyanto, Hermanto dan Harun Suyitno.

Tanda tangan yang dipalsukan oleh oknum anggota dewan tersebut soal permohonan bantuan Covid-19, melalui program CSR yang diajukan ke Bank Jatim Cabang Pamekasan dan Surabaya.

Baca Juga :  Na'as, Seorang Pria di Bangkalan Tewas Tertimbun Batu

Ketua BK DPRD Pamekasan Husnol Hidayat enggan berkomentar saat ditanya terkait perkembangan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan.

Bahkan, saat dikonfirmasi oleh regamedianews.com, sekira pukul 13.15 WIB melalui pesan WhatsApp hanya dibaca alias centang biru. (heb/iz)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB