Sebanyak 26 Ribu Warga di Pamekasan Terima Saluran BST Lewat Kantor Pos

- Jurnalis

Selasa, 10 November 2020 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala PT Pos Indonesia Kabupaten Pamekasan, Madura (Wawan Sulistya).

Kepala PT Pos Indonesia Kabupaten Pamekasan, Madura (Wawan Sulistya).

Pamekasan || Rega Media News

Persebaran Covid-19 yang masif telah menyebabkan korban jiwa dan menggangu perekonomian seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah menjamin, hadirnya negara, untuk melindungi dan memberikan rasa aman, dengan berbagai program sebagai jaring pengaman sosial.

Salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang merupakan bentuk kelanjutan komitmen Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam melindungi masyarakat tidak mampu pada masa pandemi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 26.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di kabupaten Pamekasan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam kurun waktu enam bulan (Juli hingga Desember 2020),

Baca Juga :  Putra Terbaik Bangkalan, Kiki Peraih Medali Emas Sea Game 2019 Diarak Warga

Bantuan sebesar Rp. 600.000 per KPM disalurkan setiap bulan melalui kantor Pos Indonesia (21 ribu) dan (5 Ribu) di bank Himbara.

Wawan Sulistya Kepala PT Pos Indonesia Kabupaten Pamekasan mengatakan, penyaluran BST cukup membawa tanda pengenal berupa KK atau KTP yang tinggal ambil di kantor pos terdekat.

Bahkan untuk mempermudah penerima, pos Indonesia bekerjasama dengan berbagai komunitas untuk penyalurannya.

“Dengan syarat KK dan KTP, Skema penyaluran yaitu di kantor pos. Kami juga bekerjasama dengan komunitas. baik di kecamatan dan desa,” tuturnya, Selasa (10/11/2020).

Dikatakannya, apabila ditemukan data bermasalah, baik itu ganda, sudah meninggal dan lainnya tehdai penerima. Maka PT pos Indonesia akan melakukan pergantian dengan cara terlebih dahulu mengusulkan terhadap dinas sosial (dinsos).

Baca Juga :  Pasca Pemilu 2024, KPUD Sampang Didemo Ulama'

“Data yang bermasalah akan muncul saat penyaluran, Yang itu nanti akan disampaikan ke dinsos agar di koreksi,” tandasnya.

PLT Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Moh Tarsun mengatakan, bantuan BST dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar, meningkatkan daya beli, serta mendorong ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Semua kalangan baik dinsos, pos, pemdes pemuda dan masyarakat senantiasa sinergi dalam hal terealisasinya BST dg baik dan lancar,” tukasnya. (heb/iz)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB