Viral Mobil Bawa Narkoba di Sampang Digerebek, Tiga Orang Dilepas, Satu Jadi Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 17 November 2020 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AB (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, saat konferensi pers di Mapolres Sampang.

Tersangka AB (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, saat konferensi pers di Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Masih ingat dengan video viral di media sosial (medsos) penggerebekan mobil yang berhenti didepan Pasar Batu Lenger, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, pada Sabtu (14/11/20) lalu.

Ternyata, polisi hanya mengamankan dan menetapkan satu orang tersangka dengan status sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu. Sebelumnya polisi mengamankan 4 orang termasuk tersangka berinisial AB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, dari 4 orang yang diamankan, tiga diantaranya kita lepaskan, karena mereka tidak terlibat dalam transaksi narkoba tersebut,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, saat konferensi pers_nya, Selasa (17/11).

Baca Juga :  7 Kecamatan di Sampang Jadi Sasaran Patroli Skala Besar

Tiga orang yang dilepas ini, kata Hafidz, yakni anak, istri dan saudara tersangka (AB). Tersangka ini asal kelahiran Desa Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur, cuman berdomisili di Buleleng, Bali.

“Tersangka adalah seorang driver travel lintas pulau, dia mengaku sudan tiga kali bertransaksi narkoba di Sokobanah, dua kali lolos, baru yang ketigalinya berhasil ditangkap,” ungkap Hafidz.

Saat digerebek dan digeledah, polisi menemukan barang bukti (BB) seberat ±2,49 ons yang disembunyikan dipintu bagasi belakang mobil merk Suzuki APV bernopol DK 1742 OB, yang kendarai tersangka bersama keluarganya.

Baca Juga :  Aktivis Sampang Sentil Kasus DPO Cabul Belum Tertangkap

“Narkoba dengan nilai Rp 450 juta yang dibawa tersangka ini, nantinya akan di edarkan di Bali. Untuk status tersangka sebagai kurir, akibat perbuatannya tersangka dijerat ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dalam video viral di media sosial terkait penggerebekan mobil warna putih merk Suzuki Ertiga bernopol M 353 EM, bukan kendaraan tersangka, melainkan kendaraan polisi.

Dalam video penggerebekan yang berdurasi 48 detik tersebut, polisi berpakaian ala preman memindahkan tersangka ke mobil Ertiga yang dikendarainya, dari mobil tersangka warna hitam merk Suzuki APV. (adi/har)

Berita Terkait

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB