Viral Mobil Bawa Narkoba di Sampang Digerebek, Tiga Orang Dilepas, Satu Jadi Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 17 November 2020 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AB (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, saat konferensi pers di Mapolres Sampang.

Tersangka AB (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, saat konferensi pers di Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Masih ingat dengan video viral di media sosial (medsos) penggerebekan mobil yang berhenti didepan Pasar Batu Lenger, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, pada Sabtu (14/11/20) lalu.

Ternyata, polisi hanya mengamankan dan menetapkan satu orang tersangka dengan status sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu. Sebelumnya polisi mengamankan 4 orang termasuk tersangka berinisial AB.

“Jadi, dari 4 orang yang diamankan, tiga diantaranya kita lepaskan, karena mereka tidak terlibat dalam transaksi narkoba tersebut,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, saat konferensi pers_nya, Selasa (17/11).

Baca Juga :  H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Tiga orang yang dilepas ini, kata Hafidz, yakni anak, istri dan saudara tersangka (AB). Tersangka ini asal kelahiran Desa Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur, cuman berdomisili di Buleleng, Bali.

“Tersangka adalah seorang driver travel lintas pulau, dia mengaku sudan tiga kali bertransaksi narkoba di Sokobanah, dua kali lolos, baru yang ketigalinya berhasil ditangkap,” ungkap Hafidz.

Saat digerebek dan digeledah, polisi menemukan barang bukti (BB) seberat ±2,49 ons yang disembunyikan dipintu bagasi belakang mobil merk Suzuki APV bernopol DK 1742 OB, yang kendarai tersangka bersama keluarganya.

Baca Juga :  Polsek Asemrowo Surabaya Ringkus Pelaku Pencurian Tembaga

“Narkoba dengan nilai Rp 450 juta yang dibawa tersangka ini, nantinya akan di edarkan di Bali. Untuk status tersangka sebagai kurir, akibat perbuatannya tersangka dijerat ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dalam video viral di media sosial terkait penggerebekan mobil warna putih merk Suzuki Ertiga bernopol M 353 EM, bukan kendaraan tersangka, melainkan kendaraan polisi.

Dalam video penggerebekan yang berdurasi 48 detik tersebut, polisi berpakaian ala preman memindahkan tersangka ke mobil Ertiga yang dikendarainya, dari mobil tersangka warna hitam merk Suzuki APV. (adi/har)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB