Viral Mobil Bawa Narkoba di Sampang Digerebek, Tiga Orang Dilepas, Satu Jadi Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 17 November 2020 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AB (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, saat konferensi pers di Mapolres Sampang.

Tersangka AB (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, saat konferensi pers di Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Masih ingat dengan video viral di media sosial (medsos) penggerebekan mobil yang berhenti didepan Pasar Batu Lenger, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, pada Sabtu (14/11/20) lalu.

Ternyata, polisi hanya mengamankan dan menetapkan satu orang tersangka dengan status sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu. Sebelumnya polisi mengamankan 4 orang termasuk tersangka berinisial AB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, dari 4 orang yang diamankan, tiga diantaranya kita lepaskan, karena mereka tidak terlibat dalam transaksi narkoba tersebut,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, saat konferensi pers_nya, Selasa (17/11).

Baca Juga :  Kronologi Pembunuhan Bocah Mandangin Sampang Terungkap

Tiga orang yang dilepas ini, kata Hafidz, yakni anak, istri dan saudara tersangka (AB). Tersangka ini asal kelahiran Desa Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur, cuman berdomisili di Buleleng, Bali.

“Tersangka adalah seorang driver travel lintas pulau, dia mengaku sudan tiga kali bertransaksi narkoba di Sokobanah, dua kali lolos, baru yang ketigalinya berhasil ditangkap,” ungkap Hafidz.

Saat digerebek dan digeledah, polisi menemukan barang bukti (BB) seberat ±2,49 ons yang disembunyikan dipintu bagasi belakang mobil merk Suzuki APV bernopol DK 1742 OB, yang kendarai tersangka bersama keluarganya.

Baca Juga :  Dua Pegawai Pegadaian Bangkalan Ditangkap Kejaksaan

“Narkoba dengan nilai Rp 450 juta yang dibawa tersangka ini, nantinya akan di edarkan di Bali. Untuk status tersangka sebagai kurir, akibat perbuatannya tersangka dijerat ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dalam video viral di media sosial terkait penggerebekan mobil warna putih merk Suzuki Ertiga bernopol M 353 EM, bukan kendaraan tersangka, melainkan kendaraan polisi.

Dalam video penggerebekan yang berdurasi 48 detik tersebut, polisi berpakaian ala preman memindahkan tersangka ke mobil Ertiga yang dikendarainya, dari mobil tersangka warna hitam merk Suzuki APV. (adi/har)

Berita Terkait

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB