Jakarta || Rega Media News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (27/11/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ajay diduga melakukan korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit.
“Dugaan walikota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” kata Firli.
Pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Ajay tersebut.
“Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya,” ujar Firli.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan kabar ditangkapnya Ajay.
“Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
KPK juga belum mengungkapkan siapa saja pihak dan barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. (rd)