IPW Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Penembakan 6 Anggota FPI

- Jurnalis

Senin, 7 Desember 2020 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, 6 orang anggota FPI meninggal dunia ditembak polisi karena diduga menyerang petugas yang mengintai pada senin (7/12)dini hari.

Ilustrasi, 6 orang anggota FPI meninggal dunia ditembak polisi karena diduga menyerang petugas yang mengintai pada senin (7/12)dini hari.

Jakarta || Rega Media News

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak pemerintah agar membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap perkara yang terjadi dalam penembakan enam anggota FPI, pada Senin (7/12).

Insiden itu terjadi di sekitar ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek pada dini hari. Enam orang anggota FPI meninggal dunia ditembak polisi karena diduga menyerang petugas yang mengintai.

“Police Watch (IPW) mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan apa yang terjadi sebenarnya. Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui keterangan resmi, Senin (7/12).

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Cap Tikus Ke Gorontalo

Dalam hal ini, menurut versi Polda Metro Jaya, polisi diserang oleh simpatisan Rizieq saat mengintai rombongan dalam penyelidikan terkait pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq hari ini.

Sementara, FPI mengklaim bahwa mereka diserang oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang mengawal kegiatan Rizieq.

Selain itu, kata Neta, terdapat sejumlah kelalaian yang dilakukan oleh aparatur Polri dalam melakukan deteksi dini terkait insiden tersebut.

“Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk melumpuhkannya,” ucap Neta.

Baca Juga :  Persesa Taklukkan Suryanaga Connection Surabaya

Kemudian, lebih lanjut dia mempertanyakan apakah pengadangan rombongan FPI di wilayah tol tersebut sudah sesuai prosedur. Sebab, kata dia, polisi perlu membeberkan kepada publik bahwa benar mereka ditembak terlebih dahulu sehingga melakukan tindakan tegas dan terukur.

Selain itu, jalan tol merupakan wilayah yang bebas hambatan sehingga polisi tak bisa mengadang penggunanya apabila tidak melanggar hukum.

“Kecuali si pengendara nyata-nyata sudah melakukan tindak pidana,” kata dia. (rd)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:08 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:46 WIB

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB