Jember || Rega Media News
Pemerintah Desa (Pemdes) Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, lantik Catur Prambudianto sebagai perangkat desa bagian Perencanaan, Selasa (08/12/20).
Kepala Desa Ambulu Mulyono mengungkapkan, pelantikan dilakukan lantaran jabatan dibagian perencanaan ini kosong. Kalau terjadi kekosongan akan berdampak pada pelayanan.
“Oleh karena itu, kekosongan harus diisi,” ujarnya usai melantik di Kantor desa setempat, Selasa (08/12).
Pasalnya, perangkat sebelumnya telah menyalahi aturan, sehingga melalui rekom Bupati Jember yang bersangkutan harus diberhentikan.
“Kami sebelumnya juga diperiksa oleh Inspektorat KabupatenJember juga mas,” jelasnya.
Menurutnya, perekrutan dilakukan melalui seleksi cukup ketat, dari 7 pendaftar hanya satu yang di pilih.
“Ada tujuh pendaftar, kemudian diseleksi oleh panitia, lalu panitia melaporkan hasilnya kepada kita, kemudian koordinasi dengan muspika untuk di ajukan pada Bupati,” tuturnya.
Hal itu dibenarkan Camat Ambulu Sutarman, pelantikan itu, katanya sesuai peraturan Bupati Jember nomor 22 tahun 2019, untuk mengisi kekosongan bagian perencanaan desa.
“Kami berharap pejabat desa yang baru di lantik ini mampu mengemban tugasnya dengan baik,” harapnya. (fahim)