Ratusan Jiwa Terendam Banjir, Dinsos Aceh Selatan Gelontorkan Bantuan Masa Panik

- Jurnalis

Rabu, 9 Desember 2020 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak dinas sosial saat melihat penyaluran bantuan masa panik kepada warga Trumon/Aceh Selatan yang panik.

Pihak dinas sosial saat melihat penyaluran bantuan masa panik kepada warga Trumon/Aceh Selatan yang panik.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bantuan masa panik kepada warga yang mengalami musibah banjir di Kecamatan Trumon Timur dan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan telah disalurkan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Zubir Effendi, melalui Kabid Linjamsos, Juprisal.

“Kejadian banjir tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 06 Desember hingga sekarang air masih menggenangi rumah warga di dua Kecamatan tersebut,” kata Juprisal, Selasa (08/12/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Juprisal mengatakan, banjir yang terjadi menyebabkan pemukiman penduduk dan rumah warga terendam arus banjir kiriman dari Kabupaten Agara.

Baca Juga :  3 PJU dan 4 Kapolsek Jajaran Polres Sampang Dimutasi

“Di Kecamatan Trumon Timur air menggenangi Gampong Senebok Pusaka dengan jumlah 215 KK dan 725 jiwa, Titi Poben 20 KK dan 65 jiwa, dan Aleu Bukik 6 KK dan 20 jiwa,” terangnya.

Sedangkan di Kecamatan Trumon Tengah, tambah Juprisal, yaitu Gampong Lok Raya dengan jumlah 100 KK dan 415 jiwa hal yang sama juga dialami oleh Gampong Cot Bayu dengan jumlah 178 KK dan 682 jiwa.

“Dengan ini, kami menyalurkan bantuan masa panik, kepada warga yang terdampak musibah banjir dan penyerahan itu diserahkan oleh Kepala Dinsos melalui saya beserta anggota TAGANA, TKSK dan Pelopor,” bebernya.

Baca Juga :  Pesta Sabu di Bangkalan, 4 Warga Lumajang Ditangkap Polisi

Ia menjelaskan, bantuan tersebut diserahkan kepada Camat dan Sekcam setempat, adapun bantuan yang diserahkan kepada pihak Kecamatan Trumon Timur adalah, Beras 9 sak ukuran 50 kg per sak, Mie Instan 25 dus, Air Meneral 21 dus, roti biskuit 2 dus, sarden 2 dus, Kecap 2 dus, saus 1 dus.

“Sedangkan untuk Kecamatan Trumon Tengah berupa Beras 11 sak ukuran 50 kg per sak, Mie instan 23 dus, Air mineral 15 dus, Roti biskuit 1 dus, Sarden 2 dus, Kecap 1 dus dan Saus 1 dus,” pungkas Juprisal. (asmar endi)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB