Petani Pamekasan Bisa Dapatkan Pupuk Bersubsidi Asalkan Penuhi Syarat Ini

- Jurnalis

Rabu, 23 Desember 2020 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan || Rega Media News

Pupuk merupakan komoditi yang memiliki peran strategis dalam mendukung sektor pertanian dan dalam upaya meningkatkan hasil produksi petani. Pupuk telah menjadi kebutuhan pokok bagi petani dalam produksi tanamnya.

Adapun pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan kelompok tani. Maka dari itu, pupuk bersubsidi harus betul-betul tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti halnya yang disampaikan Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Pamekasan, Ajib Abdullah, stok pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang terdaftar sebagai Anggota Kelompok Tani.

Baca Juga :  Desa Morbatoh Gelar Musrenbangdes 2020, Ini 8 Pembangunan Usulan Dusun

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.

Anggota kelompok tani yang bisa memanfaatkan pupuk bersubsidi itu, terdaftar sebagai anggota kelompok tani RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok).

“Jadi yang boleh memanfaatkan pupuk subsidi itu adalah yang masuk sebagai anggota kelompok tani,” tutur Ajib Abdullah, Rabu (23/12/20).

Jika tidak terdaftar, lanjut Dia, maka, tidak bisa menggunakan pupuk bersubsidi. Karena secara hukum, tidak boleh memanfaatkan pupuk bersubsidi.

Menurutnya, syarat untuk menjadi anggota kelompok tani itu sangat mudah, diantaranya, mengajukan sebagai anggota kelompok tani di setiap ketua kelompok tani yang berada di dusun dan desa masing-masing.

Baca Juga :  Tahun 2018, Pemkab Sumenep Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Di Kepulauan

“Syarat untuk menjadi anggota kelompok tani merupakan warga setempat, itu saja kok,” ungkapnya.

Selain itu, Ajib menyebutkan bahwa kalau punya lahan dua hektar lebih, tidak boleh menggunakan pupuk bersubsidi, karena telah dianggap mampu, hanya bisa ikut bermusyawarah dan bergotong royong untuk mengembangkan usaha taninya.

“Boleh masuk sebagai anggota kelompok tani cuman tidak bisa menjadi anggota RDKK. Tapi kalau hanya dua hektar itu masih boleh menjadi anggota kelompok tani,” pungkasnya. (hib/iz)

Berita Terkait

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:11 WIB

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Senin, 23 Juni 2025 - 20:25 WIB

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, korban inisial IR tergeletak di sekitar TKP dalam kondisi sudah meninggal dunia, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:50 WIB

Caption: salah satu pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan saat memberikan bantuan paket sembako kepada tukang becak.

Daerah

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:11 WIB

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB