Pemerintah Tetapkan PSBB Jawa-Bali Mulai 11 Sampai 25 Januari 2021

- Jurnalis

Rabu, 6 Januari 2021 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Pemerintah memutuskan PSBB Jawa dan Bali mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

Ilustrasi, Pemerintah memutuskan PSBB Jawa dan Bali mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

Jakarta || Rega Media News

Pemerintah memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di seluruh provinsi Jawa dan Bali mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan ini akan membuat perekonomian kembali turun terutama konsumsi seperti pada awal tahun lalu. Namun, ini harus dilakukan karena penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi harus ditekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menerapkan disiplin untuk menurunkan kasus maka akan ada dampak terhadap perekonomian, namun kalau itu tidak dilakukan dan getting worse, ekonomi juga akan buruk, pilihan tidak terlalu banyak,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga :  Suporter Arema dan Bonek di Lumajang Bentrok

Menurutnya, pengetatan pembatasan sosial kembali di saat kasus semakin tinggi adalah pilihan yang paling baik. Sebab, jika kasus pandemi bisa ditekan maka pemulihan ekonomi pun akan semakin cepat bisa dilakukan.

Ia pun berharap yang bisa untuk tinggal di rumah sebaiknya dilakukan dan yang harus tetap bekerja ke kantor untuk menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Camilan Baru "Nangka Sembunyi", Hasil Olahan Mahasiswa KKN 59 UTM

“Pilihan baik secepat mungkin semua disiplin, ada di rumah saja, WFH, beli makan take away tidak dine in, dalam melakukan kegiatan tetap social distancing, jangan lupa gunakan masker, cuci tangan, akan sangat membantu sehingga jangan sampai dampak ekonominya menjadi terlalu lama,” jelasnya. (rd)

Berita Terkait

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Berita Terbaru

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Hukum&Kriminal

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:22 WIB