Disebut Tanam Batu Sana Sini, Sekda Gorut: Yang Mempersoalkan, Silahkan Keberatan

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Gorontalo Utara (Ridwan Yasin).

Sekda Gorontalo Utara (Ridwan Yasin).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dalam rangka penjelasan Bupati terhadap materi hak Interpelasi DPRD, berlangsung hangat, Selasa (12/01/21).

Pasalnya, dalam rapat interpelasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Gorut mengatakan, Sekda jangan hanya tanam batu di sana tanam batu disini, atau buka acara di sana, buka acara disini.

“Saya secara pribadi meminta kepada Sekda agar fokus kepada KUA-PPAS, agar fokus pada APBD, bukan tanam batu di sana, tanam batu di sini, atau buka acara di sana, buka acara di sini,” cetusnya.

Baca Juga :  Dongrak Pajak dan Restribusi, Bupati Surya Ingatkan OPD Agar Saling Koordinasi

Karena tugasnya dia (sekda) bagaimana mengkoordinasikan seluruh dokumen-dokumen perencanaan itu tepat waktu, sehingga tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

“Itu maksud kita, bukan melarang dia untuk tanam batu di sana, tanam batu di sini. Itu haknya dia,” ucap Wakil Ketua II dengan nada keras, saat rapat interpelasi berlangsung.

Menanggapi pernyataan Wakil Ketua II DPRD tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorut, Ridwan Yasin mengatakan, hal itu telah menjadi tugasnya sebagai Sekretaris Daerah.

Baca Juga :  Fasilitas Kantor UPT PU Pengairan Ketapang Sangat Memprihatinkan

“Yang dilaksanakan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ridwan Yasin saat dikonfirmasi awak media usai mengikuti rapat interpelasi tersebut.

Itu tugas, kata Ridwan Yasin, kalau ada yang bertanya begitu berarti dia tidak paham. Menurutnya, ia yang tau. Jika ada seseorang yang menilai silahkan, siapapun yang menilai seperti itu tidak sesuai.

“Itu penilaian dia, hak dia. Tapi hak saya, menjalani tugas sudah sesuai ketentuan. Kalau ada yang mempersoalkan, ayo keberatan,” tegas Ridwan Yasin. (SN)

Berita Terkait

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB