Disebut Tanam Batu Sana Sini, Sekda Gorut: Yang Mempersoalkan, Silahkan Keberatan

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Gorontalo Utara (Ridwan Yasin).

Sekda Gorontalo Utara (Ridwan Yasin).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dalam rangka penjelasan Bupati terhadap materi hak Interpelasi DPRD, berlangsung hangat, Selasa (12/01/21).

Pasalnya, dalam rapat interpelasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Gorut mengatakan, Sekda jangan hanya tanam batu di sana tanam batu disini, atau buka acara di sana, buka acara disini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya secara pribadi meminta kepada Sekda agar fokus kepada KUA-PPAS, agar fokus pada APBD, bukan tanam batu di sana, tanam batu di sini, atau buka acara di sana, buka acara di sini,” cetusnya.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Jadi Orang Perdana Yang Disuntik Vaksin Covid-19

Karena tugasnya dia (sekda) bagaimana mengkoordinasikan seluruh dokumen-dokumen perencanaan itu tepat waktu, sehingga tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

“Itu maksud kita, bukan melarang dia untuk tanam batu di sana, tanam batu di sini. Itu haknya dia,” ucap Wakil Ketua II dengan nada keras, saat rapat interpelasi berlangsung.

Menanggapi pernyataan Wakil Ketua II DPRD tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorut, Ridwan Yasin mengatakan, hal itu telah menjadi tugasnya sebagai Sekretaris Daerah.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

“Yang dilaksanakan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ridwan Yasin saat dikonfirmasi awak media usai mengikuti rapat interpelasi tersebut.

Itu tugas, kata Ridwan Yasin, kalau ada yang bertanya begitu berarti dia tidak paham. Menurutnya, ia yang tau. Jika ada seseorang yang menilai silahkan, siapapun yang menilai seperti itu tidak sesuai.

“Itu penilaian dia, hak dia. Tapi hak saya, menjalani tugas sudah sesuai ketentuan. Kalau ada yang mempersoalkan, ayo keberatan,” tegas Ridwan Yasin. (SN)

Berita Terkait

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal
Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan
Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep
Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang
Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika
Polisi Cilik Putra Aktivis Sampang Dapat Reward
Kadis PUPR Pamekasan: Dirgahayu RI Ke-80
‘Meriah’, Pemdes Rabasan Gelar JJS Berhadiah

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:32 WIB

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat mengukuhkan pengurus MCS, (dok. regamedianews).

Daerah

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Rabu, 20 Agu 2025 - 07:32 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi, disaat detik-detik upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Selasa, 19 Agu 2025 - 08:48 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sambutan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agu 2025 - 20:27 WIB

Caption: Bupati Pamekasan (KH. Kholilurrahman), menyerahkan SK remisi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan secara simbolis.

Daerah

Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Senin, 18 Agu 2025 - 15:34 WIB