Disebut Tanam Batu Sana Sini, Sekda Gorut: Yang Mempersoalkan, Silahkan Keberatan

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Gorontalo Utara (Ridwan Yasin).

Sekda Gorontalo Utara (Ridwan Yasin).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dalam rangka penjelasan Bupati terhadap materi hak Interpelasi DPRD, berlangsung hangat, Selasa (12/01/21).

Pasalnya, dalam rapat interpelasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Gorut mengatakan, Sekda jangan hanya tanam batu di sana tanam batu disini, atau buka acara di sana, buka acara disini.

“Saya secara pribadi meminta kepada Sekda agar fokus kepada KUA-PPAS, agar fokus pada APBD, bukan tanam batu di sana, tanam batu di sini, atau buka acara di sana, buka acara di sini,” cetusnya.

Baca Juga :  Jelang Ultah Persebaya, Bonek Sabrangan Silaturahmi Ke Polsek Mulyorejo

Karena tugasnya dia (sekda) bagaimana mengkoordinasikan seluruh dokumen-dokumen perencanaan itu tepat waktu, sehingga tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

“Itu maksud kita, bukan melarang dia untuk tanam batu di sana, tanam batu di sini. Itu haknya dia,” ucap Wakil Ketua II dengan nada keras, saat rapat interpelasi berlangsung.

Menanggapi pernyataan Wakil Ketua II DPRD tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorut, Ridwan Yasin mengatakan, hal itu telah menjadi tugasnya sebagai Sekretaris Daerah.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Sampang Demo Tolak Direlokasi

“Yang dilaksanakan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ridwan Yasin saat dikonfirmasi awak media usai mengikuti rapat interpelasi tersebut.

Itu tugas, kata Ridwan Yasin, kalau ada yang bertanya begitu berarti dia tidak paham. Menurutnya, ia yang tau. Jika ada seseorang yang menilai silahkan, siapapun yang menilai seperti itu tidak sesuai.

“Itu penilaian dia, hak dia. Tapi hak saya, menjalani tugas sudah sesuai ketentuan. Kalau ada yang mempersoalkan, ayo keberatan,” tegas Ridwan Yasin. (SN)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB