Disebut Tanam Batu Sana Sini, Sekda Gorut: Yang Mempersoalkan, Silahkan Keberatan

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Gorontalo Utara (Ridwan Yasin).

Sekda Gorontalo Utara (Ridwan Yasin).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dalam rangka penjelasan Bupati terhadap materi hak Interpelasi DPRD, berlangsung hangat, Selasa (12/01/21).

Pasalnya, dalam rapat interpelasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Gorut mengatakan, Sekda jangan hanya tanam batu di sana tanam batu disini, atau buka acara di sana, buka acara disini.

“Saya secara pribadi meminta kepada Sekda agar fokus kepada KUA-PPAS, agar fokus pada APBD, bukan tanam batu di sana, tanam batu di sini, atau buka acara di sana, buka acara di sini,” cetusnya.

Baca Juga :  Akhirnya Presiden Jokowi Cabut Perpres Terkait Investasi Miras

Karena tugasnya dia (sekda) bagaimana mengkoordinasikan seluruh dokumen-dokumen perencanaan itu tepat waktu, sehingga tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

“Itu maksud kita, bukan melarang dia untuk tanam batu di sana, tanam batu di sini. Itu haknya dia,” ucap Wakil Ketua II dengan nada keras, saat rapat interpelasi berlangsung.

Menanggapi pernyataan Wakil Ketua II DPRD tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorut, Ridwan Yasin mengatakan, hal itu telah menjadi tugasnya sebagai Sekretaris Daerah.

Baca Juga :  Pilgub Jatim, 19 Ribu Lebih Warga Sumenep Terancam Tak Dapat Hak Pilih

“Yang dilaksanakan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ridwan Yasin saat dikonfirmasi awak media usai mengikuti rapat interpelasi tersebut.

Itu tugas, kata Ridwan Yasin, kalau ada yang bertanya begitu berarti dia tidak paham. Menurutnya, ia yang tau. Jika ada seseorang yang menilai silahkan, siapapun yang menilai seperti itu tidak sesuai.

“Itu penilaian dia, hak dia. Tapi hak saya, menjalani tugas sudah sesuai ketentuan. Kalau ada yang mempersoalkan, ayo keberatan,” tegas Ridwan Yasin. (SN)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB