Disebut Tanam Batu Sana Sini, Sekda Gorut: Yang Mempersoalkan, Silahkan Keberatan

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Gorontalo Utara (Ridwan Yasin).

Sekda Gorontalo Utara (Ridwan Yasin).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dalam rangka penjelasan Bupati terhadap materi hak Interpelasi DPRD, berlangsung hangat, Selasa (12/01/21).

Pasalnya, dalam rapat interpelasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Gorut mengatakan, Sekda jangan hanya tanam batu di sana tanam batu disini, atau buka acara di sana, buka acara disini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya secara pribadi meminta kepada Sekda agar fokus kepada KUA-PPAS, agar fokus pada APBD, bukan tanam batu di sana, tanam batu di sini, atau buka acara di sana, buka acara di sini,” cetusnya.

Baca Juga :  Korban Kerusuhan Wamena Berdatangan, Bupati Sampang Gagal ke Jepang

Karena tugasnya dia (sekda) bagaimana mengkoordinasikan seluruh dokumen-dokumen perencanaan itu tepat waktu, sehingga tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

“Itu maksud kita, bukan melarang dia untuk tanam batu di sana, tanam batu di sini. Itu haknya dia,” ucap Wakil Ketua II dengan nada keras, saat rapat interpelasi berlangsung.

Menanggapi pernyataan Wakil Ketua II DPRD tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorut, Ridwan Yasin mengatakan, hal itu telah menjadi tugasnya sebagai Sekretaris Daerah.

Baca Juga :  Ini Hasil RDP DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, FDOKT, SDGM dan PT. Gojek Indonesia

“Yang dilaksanakan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ridwan Yasin saat dikonfirmasi awak media usai mengikuti rapat interpelasi tersebut.

Itu tugas, kata Ridwan Yasin, kalau ada yang bertanya begitu berarti dia tidak paham. Menurutnya, ia yang tau. Jika ada seseorang yang menilai silahkan, siapapun yang menilai seperti itu tidak sesuai.

“Itu penilaian dia, hak dia. Tapi hak saya, menjalani tugas sudah sesuai ketentuan. Kalau ada yang mempersoalkan, ayo keberatan,” tegas Ridwan Yasin. (SN)

Berita Terkait

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB