Bupati Gorut: Bagi KPM BLT DD Tidak Boleh Menerima Bantuan Lain

- Jurnalis

Jumat, 22 Januari 2021 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gorontalo Utara (Indra Yasin) saat menyerahkan bantuan BLT Dana Desa kepada KPM.

Bupati Gorontalo Utara (Indra Yasin) saat menyerahkan bantuan BLT Dana Desa kepada KPM.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Desa Molingkapoto Selatan, Kecamatan Kwandang. Kamis (21/1/21).

Saat menyerahkan bantuan tersebut, Indra Yasin berpesan agar yang telah menerima bantuan BLT tidak lagi menerima bantuan lain yang serupa.

“Dipersyaratkan yang telah menerima bantuan ini (BLT), jangan lagi menerima bantuan lain, sehingga masyarakat bisa mendapatkan secara keseluruhan,” ujarnya.

Indra Yasin menjelaskan, BLT tersebut diberikan kepada 56 KPM dan setiap bulannya menerima sejumlah 300 ribu, diterimakan selama kurang lebih satu tahun.

Selain itu, Indra Yasin berharap kepada penerima agar bisa menggunakan bantuan ini dengan sebaik baiknya untuk meringankan dan menumbuhkan perekonomian di masa Pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Sambangi Korban Kebakaran

“Ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dan mudah-mudahan dengan bantuan seperti ini masyarakat terbantu apa yang menjadi tanggungan, juga paling tidak ini bisa menumbuhkan rasa optimis masyarakat di musim-musim pandemi seperti ini,” imbuhnya. (SN)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB