Daerah  

Bupati Gorut: Bagi KPM BLT DD Tidak Boleh Menerima Bantuan Lain

Bupati Gorontalo Utara (Indra Yasin) saat menyerahkan bantuan BLT Dana Desa kepada KPM.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Desa Molingkapoto Selatan, Kecamatan Kwandang. Kamis (21/1/21).

Saat menyerahkan bantuan tersebut, Indra Yasin berpesan agar yang telah menerima bantuan BLT tidak lagi menerima bantuan lain yang serupa.

“Dipersyaratkan yang telah menerima bantuan ini (BLT), jangan lagi menerima bantuan lain, sehingga masyarakat bisa mendapatkan secara keseluruhan,” ujarnya.

Indra Yasin menjelaskan, BLT tersebut diberikan kepada 56 KPM dan setiap bulannya menerima sejumlah 300 ribu, diterimakan selama kurang lebih satu tahun.

Selain itu, Indra Yasin berharap kepada penerima agar bisa menggunakan bantuan ini dengan sebaik baiknya untuk meringankan dan menumbuhkan perekonomian di masa Pandemi Covid-19 ini.

“Ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dan mudah-mudahan dengan bantuan seperti ini masyarakat terbantu apa yang menjadi tanggungan, juga paling tidak ini bisa menumbuhkan rasa optimis masyarakat di musim-musim pandemi seperti ini,” imbuhnya. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *