Bupati Gorut: Bagi KPM BLT DD Tidak Boleh Menerima Bantuan Lain

- Jurnalis

Jumat, 22 Januari 2021 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gorontalo Utara (Indra Yasin) saat menyerahkan bantuan BLT Dana Desa kepada KPM.

Bupati Gorontalo Utara (Indra Yasin) saat menyerahkan bantuan BLT Dana Desa kepada KPM.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Desa Molingkapoto Selatan, Kecamatan Kwandang. Kamis (21/1/21).

Saat menyerahkan bantuan tersebut, Indra Yasin berpesan agar yang telah menerima bantuan BLT tidak lagi menerima bantuan lain yang serupa.

“Dipersyaratkan yang telah menerima bantuan ini (BLT), jangan lagi menerima bantuan lain, sehingga masyarakat bisa mendapatkan secara keseluruhan,” ujarnya.

Indra Yasin menjelaskan, BLT tersebut diberikan kepada 56 KPM dan setiap bulannya menerima sejumlah 300 ribu, diterimakan selama kurang lebih satu tahun.

Selain itu, Indra Yasin berharap kepada penerima agar bisa menggunakan bantuan ini dengan sebaik baiknya untuk meringankan dan menumbuhkan perekonomian di masa Pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga :  Hampir 2 Ribu Pasukan, Akan Kawal Keamanan Presiden RI dan Kelancaran FKMA di Sumenep

“Ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dan mudah-mudahan dengan bantuan seperti ini masyarakat terbantu apa yang menjadi tanggungan, juga paling tidak ini bisa menumbuhkan rasa optimis masyarakat di musim-musim pandemi seperti ini,” imbuhnya. (SN)

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB