Polres Sampang Tetapkan Tersangka Oknum ASN Mesum Dalam Mobil

- Jurnalis

Senin, 25 Januari 2021 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura, berinisial IR atas kasus dugaan mesum didalam mobil atau perselingkuhan dengan inisial T, resmi ditetapkan tersangka oleh Polres setempat.

Aksi dugaan mesum oknum ASN (IR) dengan seorang pria berinisial T tersebut dilakukan didalam mobil Luxio. Na’as, aksinya kepergok warga dan viral di media sosial (medsos).

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan di Robatal Sampang Dihadiahi Timah Panas

KBO Reskrim Polres Sampang, Ipda Syafriyanto mengatakan, saat ini penyidik menunggu hasil visum, untuk barang bukti yang diamankan adalah satu unit mobil Luxio.

“Kedua pelaku ini sudah ditetapkan tersangka dan kami tidak melakukan penahanan. Namun, keduanya wajib lapor sepekan dua kali, yaitu hari Senin dan Kamis,” ujar Syafri, Senin (25/01/21).

Baca Juga :  Laporan Jurnalis Sampang, Polisi Koordinasi Ke Ahli Bahasa

Sekedar diketahui, perbuatan dugaan mesum kedua tersangka tersebut terjadi di depan Pasar Kamisan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Kamis (21/01/2021), sekira pukul 17:00 Wib.

Sementara IR, diketahui asal warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, yang bekerja di Puskesmas. Sedangkan T, wiraswasta berdomisili di Malang dan bekerja di wilayah Banyuates, Sampang. (red)

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB