Polres Sampang Tetapkan Tersangka Oknum ASN Mesum Dalam Mobil

- Jurnalis

Senin, 25 Januari 2021 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura, berinisial IR atas kasus dugaan mesum didalam mobil atau perselingkuhan dengan inisial T, resmi ditetapkan tersangka oleh Polres setempat.

Aksi dugaan mesum oknum ASN (IR) dengan seorang pria berinisial T tersebut dilakukan didalam mobil Luxio. Na’as, aksinya kepergok warga dan viral di media sosial (medsos).

KBO Reskrim Polres Sampang, Ipda Syafriyanto mengatakan, saat ini penyidik menunggu hasil visum, untuk barang bukti yang diamankan adalah satu unit mobil Luxio.

“Kedua pelaku ini sudah ditetapkan tersangka dan kami tidak melakukan penahanan. Namun, keduanya wajib lapor sepekan dua kali, yaitu hari Senin dan Kamis,” ujar Syafri, Senin (25/01/21).

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Kunjungan Ke Pengadilan

Sekedar diketahui, perbuatan dugaan mesum kedua tersangka tersebut terjadi di depan Pasar Kamisan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Kamis (21/01/2021), sekira pukul 17:00 Wib.

Sementara IR, diketahui asal warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, yang bekerja di Puskesmas. Sedangkan T, wiraswasta berdomisili di Malang dan bekerja di wilayah Banyuates, Sampang. (red)

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Berita Terbaru

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB