Polres Sampang Tetapkan Tersangka Oknum ASN Mesum Dalam Mobil

- Jurnalis

Senin, 25 Januari 2021 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura, berinisial IR atas kasus dugaan mesum didalam mobil atau perselingkuhan dengan inisial T, resmi ditetapkan tersangka oleh Polres setempat.

Aksi dugaan mesum oknum ASN (IR) dengan seorang pria berinisial T tersebut dilakukan didalam mobil Luxio. Na’as, aksinya kepergok warga dan viral di media sosial (medsos).

KBO Reskrim Polres Sampang, Ipda Syafriyanto mengatakan, saat ini penyidik menunggu hasil visum, untuk barang bukti yang diamankan adalah satu unit mobil Luxio.

“Kedua pelaku ini sudah ditetapkan tersangka dan kami tidak melakukan penahanan. Namun, keduanya wajib lapor sepekan dua kali, yaitu hari Senin dan Kamis,” ujar Syafri, Senin (25/01/21).

Baca Juga :  Dandim 0828 Sampang Pimpin Upacara HUT TNI Ke 72

Sekedar diketahui, perbuatan dugaan mesum kedua tersangka tersebut terjadi di depan Pasar Kamisan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Kamis (21/01/2021), sekira pukul 17:00 Wib.

Sementara IR, diketahui asal warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, yang bekerja di Puskesmas. Sedangkan T, wiraswasta berdomisili di Malang dan bekerja di wilayah Banyuates, Sampang. (red)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB