PT Bank Aceh Syariah Tapaktuan Bantu Pembangunan Mushalla dan Pesantren

- Jurnalis

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama pihak PT Bank Aceh Syariah cabang Tapaktuan bersama Bupati Aceh Selatan.

Pose bersama pihak PT Bank Aceh Syariah cabang Tapaktuan bersama Bupati Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

PT.Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan menyerahkan bantuan CSR kepada satu Mushalla dan tiga Pesantren sebesar Rp 250 juta untuk pembangunan fasiltas penunjang.

Penyerahan tersebut langsung diserahkan Pemimpin Bank Aceh Cabang Tapaktuan, Zufri, disaksikan langsung Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dan Sekda H. Nasjuddin, bertempat di ruang kerja kantor bupati, Selasa (26/1/21).

Pesantren dan Mushalla yang mendapatkan bantuan CSR yakni, Mushalla Asyiah, Kecamatan Meukek, sebesar Rp 50 juta, Pesantren Khairul’ulum Al Aziziyah, Kecamatan Kluet Timur sebesar, Rp 50 juta.

Selain itu, juga pesantren Nurul Huda Gampong Malaka Kecamatan Kluet Tengah, sebesar Rp 100 juta dan Pesantren Raudhatusunnah Al-Waliyyah Gampong Durian Kawan Kecamatan Kluet Timur sebesar Rp 50 juta.

Baca Juga :  Distribusi Bansos, Polres Bangkalan Bentuk Satgas PAM dan Gakkum

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan, yang telah membantu empat pesantren yang ada di Aceh Selatan melalui dana CSR.

“Dalam hal ini kami minta kepada Pimpinan Pesantren dan pengurus Mushalla agar dapat menggunakan uang ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Tgk Amran.

Menurutnya, dengan di bangunnya fasilitas di Pesantren dan Mushalla dapat memberikan kenyamanan bagi santri-santri yang menuntut ilmu agama, serta dapat memberikan kenyamanan saat kita beribadah.

Baca Juga :  Tahun 2018 Banyak Sekolah Rusak di Sampang, Kali Ini SDN Moktesareh 1

“Kalau ada saudara-saudara kita yang ingin menabung atau membuka rekening, sarankan untuk menabung ke Bank Aceh, karena Bank Aceh adalah bank daerah, kalau sudah ada bank daerah untuk apa bank lain dan juga bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Dengan adanya pesantren, imbuh Tgk Amran, dapat melanjutkan pendidikan agama bagi anak -anak kita yang ada di Desa-desa. “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan, yang telah membantu melalui Dana CSR dan kami minta juga kepada Bank Aceh untuk dapat membantu pembangunan fasilitas panggung di Taman RTH,” ungkapnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB