PT Bank Aceh Syariah Tapaktuan Bantu Pembangunan Mushalla dan Pesantren

- Jurnalis

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama pihak PT Bank Aceh Syariah cabang Tapaktuan bersama Bupati Aceh Selatan.

Pose bersama pihak PT Bank Aceh Syariah cabang Tapaktuan bersama Bupati Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

PT.Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan menyerahkan bantuan CSR kepada satu Mushalla dan tiga Pesantren sebesar Rp 250 juta untuk pembangunan fasiltas penunjang.

Penyerahan tersebut langsung diserahkan Pemimpin Bank Aceh Cabang Tapaktuan, Zufri, disaksikan langsung Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dan Sekda H. Nasjuddin, bertempat di ruang kerja kantor bupati, Selasa (26/1/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pesantren dan Mushalla yang mendapatkan bantuan CSR yakni, Mushalla Asyiah, Kecamatan Meukek, sebesar Rp 50 juta, Pesantren Khairul’ulum Al Aziziyah, Kecamatan Kluet Timur sebesar, Rp 50 juta.

Selain itu, juga pesantren Nurul Huda Gampong Malaka Kecamatan Kluet Tengah, sebesar Rp 100 juta dan Pesantren Raudhatusunnah Al-Waliyyah Gampong Durian Kawan Kecamatan Kluet Timur sebesar Rp 50 juta.

Baca Juga :  Audit Laporan Dugaan Korupsi Program CSR Mandangin Lelet

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan, yang telah membantu empat pesantren yang ada di Aceh Selatan melalui dana CSR.

“Dalam hal ini kami minta kepada Pimpinan Pesantren dan pengurus Mushalla agar dapat menggunakan uang ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Tgk Amran.

Menurutnya, dengan di bangunnya fasilitas di Pesantren dan Mushalla dapat memberikan kenyamanan bagi santri-santri yang menuntut ilmu agama, serta dapat memberikan kenyamanan saat kita beribadah.

Baca Juga :  BOSA JASA, Jasa Sertifikasi Halal Daerah JABODETABEK

“Kalau ada saudara-saudara kita yang ingin menabung atau membuka rekening, sarankan untuk menabung ke Bank Aceh, karena Bank Aceh adalah bank daerah, kalau sudah ada bank daerah untuk apa bank lain dan juga bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Dengan adanya pesantren, imbuh Tgk Amran, dapat melanjutkan pendidikan agama bagi anak -anak kita yang ada di Desa-desa. “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan, yang telah membantu melalui Dana CSR dan kami minta juga kepada Bank Aceh untuk dapat membantu pembangunan fasilitas panggung di Taman RTH,” ungkapnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB