PT Bank Aceh Syariah Tapaktuan Bantu Pembangunan Mushalla dan Pesantren

- Jurnalis

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama pihak PT Bank Aceh Syariah cabang Tapaktuan bersama Bupati Aceh Selatan.

Pose bersama pihak PT Bank Aceh Syariah cabang Tapaktuan bersama Bupati Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

PT.Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan menyerahkan bantuan CSR kepada satu Mushalla dan tiga Pesantren sebesar Rp 250 juta untuk pembangunan fasiltas penunjang.

Penyerahan tersebut langsung diserahkan Pemimpin Bank Aceh Cabang Tapaktuan, Zufri, disaksikan langsung Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dan Sekda H. Nasjuddin, bertempat di ruang kerja kantor bupati, Selasa (26/1/21).

Pesantren dan Mushalla yang mendapatkan bantuan CSR yakni, Mushalla Asyiah, Kecamatan Meukek, sebesar Rp 50 juta, Pesantren Khairul’ulum Al Aziziyah, Kecamatan Kluet Timur sebesar, Rp 50 juta.

Selain itu, juga pesantren Nurul Huda Gampong Malaka Kecamatan Kluet Tengah, sebesar Rp 100 juta dan Pesantren Raudhatusunnah Al-Waliyyah Gampong Durian Kawan Kecamatan Kluet Timur sebesar Rp 50 juta.

Baca Juga :  Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan, yang telah membantu empat pesantren yang ada di Aceh Selatan melalui dana CSR.

“Dalam hal ini kami minta kepada Pimpinan Pesantren dan pengurus Mushalla agar dapat menggunakan uang ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Tgk Amran.

Menurutnya, dengan di bangunnya fasilitas di Pesantren dan Mushalla dapat memberikan kenyamanan bagi santri-santri yang menuntut ilmu agama, serta dapat memberikan kenyamanan saat kita beribadah.

Baca Juga :  Dirikan Posko, Satlantas Polres Sampang Perketat Pemudik

“Kalau ada saudara-saudara kita yang ingin menabung atau membuka rekening, sarankan untuk menabung ke Bank Aceh, karena Bank Aceh adalah bank daerah, kalau sudah ada bank daerah untuk apa bank lain dan juga bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Dengan adanya pesantren, imbuh Tgk Amran, dapat melanjutkan pendidikan agama bagi anak -anak kita yang ada di Desa-desa. “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan, yang telah membantu melalui Dana CSR dan kami minta juga kepada Bank Aceh untuk dapat membantu pembangunan fasilitas panggung di Taman RTH,” ungkapnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB