PT Bank Aceh Syariah Tapaktuan Bantu Pembangunan Mushalla dan Pesantren

- Jurnalis

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama pihak PT Bank Aceh Syariah cabang Tapaktuan bersama Bupati Aceh Selatan.

Pose bersama pihak PT Bank Aceh Syariah cabang Tapaktuan bersama Bupati Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

PT.Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan menyerahkan bantuan CSR kepada satu Mushalla dan tiga Pesantren sebesar Rp 250 juta untuk pembangunan fasiltas penunjang.

Penyerahan tersebut langsung diserahkan Pemimpin Bank Aceh Cabang Tapaktuan, Zufri, disaksikan langsung Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dan Sekda H. Nasjuddin, bertempat di ruang kerja kantor bupati, Selasa (26/1/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pesantren dan Mushalla yang mendapatkan bantuan CSR yakni, Mushalla Asyiah, Kecamatan Meukek, sebesar Rp 50 juta, Pesantren Khairul’ulum Al Aziziyah, Kecamatan Kluet Timur sebesar, Rp 50 juta.

Selain itu, juga pesantren Nurul Huda Gampong Malaka Kecamatan Kluet Tengah, sebesar Rp 100 juta dan Pesantren Raudhatusunnah Al-Waliyyah Gampong Durian Kawan Kecamatan Kluet Timur sebesar Rp 50 juta.

Baca Juga :  TP PKK Sampang Komitmen Lanjutkan Program Unggulan

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan, yang telah membantu empat pesantren yang ada di Aceh Selatan melalui dana CSR.

“Dalam hal ini kami minta kepada Pimpinan Pesantren dan pengurus Mushalla agar dapat menggunakan uang ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Tgk Amran.

Menurutnya, dengan di bangunnya fasilitas di Pesantren dan Mushalla dapat memberikan kenyamanan bagi santri-santri yang menuntut ilmu agama, serta dapat memberikan kenyamanan saat kita beribadah.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

“Kalau ada saudara-saudara kita yang ingin menabung atau membuka rekening, sarankan untuk menabung ke Bank Aceh, karena Bank Aceh adalah bank daerah, kalau sudah ada bank daerah untuk apa bank lain dan juga bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Dengan adanya pesantren, imbuh Tgk Amran, dapat melanjutkan pendidikan agama bagi anak -anak kita yang ada di Desa-desa. “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan, yang telah membantu melalui Dana CSR dan kami minta juga kepada Bank Aceh untuk dapat membantu pembangunan fasilitas panggung di Taman RTH,” ungkapnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB