Wisata Pantai Minanga Atinggola Akan Segera Dibuka

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisata Pantai Minanga Atinggola.

Wisata Pantai Minanga Atinggola.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Rencananya dalam waktu dekat ini, tempat wisata Pantai Minanga Atinggola akan kembali dibuka. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Badar Pakaya. Rabu (27/01/21).

Namun sebelum dibukanya kembali tempat wisata Pantai Minanga tersebut, kata Badar, terlebih dahulu akan diresmikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorut.

“Nanti dilihat apakah sudah mulai unsur pelaksanaannya wisata ini menjadi wisata tangguh, sudah mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) atau tidak, dan berapa kunjungan itu nanti akan dilihat pada pengresmiannya yang rencananya akan dilaksanakan pada besok pukul 14.00 Wita,” ujarnya.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Aceh Selatan Menggelar Program Polisi Saweu Pesantren

Tetapi mengingat begitu banyak kegiatan yang bersamaan, antara lain Badan Kerja Sama Utara-Utara (BKSU) dan kegiatan pisah sambut Dandim 1314 Gorontalo Utara. Maka peresmiannya ini akan dilaksanakan nanti pada hari Jum’at.

Dijelaskannya, pihaknya merasa senang dengan apa yang akan dilakukan oleh Forkopimda Gorut dalam hal mengantisipasi bagaimana berwisata di situasi Pandemi Covid-19 ini.

“Saya kira seperti itu, jadi kita tinggal menunggu pencanangan itu. Insya Allah tidak lama lagi, karena hal ini sangat dirindukan juga oleh masyarakat pelaku wisata yang ada di destinasi wisata Minanga itu, apalagi para penjual-penjual itu,” tutur Badar.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjan Digandeng SRC Bantu Dongkrak Ekonomi Pelaku UMKM se-Madura

Kemudian, Badar Paya mengingatkan bahwa, yang perlu diperhatikan dalam berwisata di Pantai Minanga tersebut adalah penerapan prokes.

“Yang jelas prokes ini wajib, antara lain sudah diantisipasi melalui spanduk, kemudian tempat-tempat cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, kemudian bagaimana jaga jarak itu semua sudah kita siapkan. Sampai-sampai dengan keselamatan itu sudah dibangun menara pantau untuk pesisir laut,” ucap Badar.

Ditegaskan kembali kepada seluruh wisatawan yang akan berkunjung ke tempat wisata Pantai Minanga tersebut, agar dapat mematuhi prokes Covid-19.

“Jadi, sudah siap dengan masker, tidak berkerumun,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB