Daerah  

Petani Bunga Mawar di Bandung Barat Tidak Harapkan PPKM Jilid III

Pimpinan Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parompong, Kabupaten Bandung Barat (Deni Daryanto), saat berada di perkebunan bunga mawarnya.

Bandung Barat || Rega Media News

Sebagai Pimpinan Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parompong, Kabupaten Bandung Barat, Deni Daryanto, berharap tidak ada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid lll dan seterusnya.

Jika itu sampai terjadi, para petani bunga mawar termasuk dirinya merasa khawatir akan melewatkan kesempatan jelang hari Valentine. Karena biasanya pada hari kasih sayang itu permintaan bunga mawar sangat tinggi.

“Kami sebagai petani pasti khawatir, karena jika ada PPKM tahap lll, hari Valentine yang ditunggu para petani bunga mawar akan berpengaruh pada penjualan bunganya. Karena biasanya permitaan pada hari Valentine sangat tinggi,” ujar Deni, saat ditemui lokasi perkebunan miliknya.

Padahal, kata Deni, sebelum masa pandemi Covid-19 penghasilan dirinya bisa mencapai Rp 50 juta untuk setiap bulannya, dari sekira tujuh ribu tangkai bunga mawar. Namun lanjutnya, sekarang untuk membayar empat karyawannya terkadang harus menguras tabungannya.

“Tapi mudah-mudahan hal itu tidak terjadi, agar harapan para petani mawar seperti saya bisa mendapat apa yang selama ini ditunggu-tunggu,” harapnya, Senin (01/02/21).

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada warga Desa Cihanjuang Rahayu khususnya, dan masyarakat umumnya untuk tetap mentaati aturan PPKM. Dengan begitu diharapkan bisa menurunkan angka kasus Covid-19 dan PPKM jilid lll tidak kembali diperpanjang.

“Ini demi kebaikan kita bersama bukan hanya petani mawar. Jika hanya sehat saja, tapi perekonomian tidak berjalankan, kita nanti jadi akan sakit juga,” pungkasnya. (agil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

..