Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Madura,- BPJS Ketenagakerjaan memberikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT), sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah.

Program tersebut, menyediakan skema pembiayaan rumah yang lebihterjangkau dan mudah diakses.

MLT adalah fasilitas tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun2021, MLT berupa bantuan pembiayaan perumahan yang bersumber dari dana investasi Program JHT.

Lewat program tersebut, pekerja dapat memperoleh kemudahan dankepastian untuk memiliki rumah sendiri.

MLT dirancang agar peserta bisa mengakses pembiayaan rumah dengan lebihmudah, aman, dan sesuai kemampuan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno menyampaikan, perumahan merupakan kebutuhan pokok dan menjadi bagian strategis dari perlindungan menyeluruh terhadap pekerja.

Pihaknya berkomitmen sesuai dengan arahan Kantor Pusat untuk dapat memberikan akses kemudahanpembiayaan rumah.

“Namun, dalam hal ini bagi pekerja dengan bunga yang kompetitifdan tenor yang panjang khususnya di wilayah Madura,” jelasnya.

Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) membuka kesempatan bagi pekerja untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan.

Baca Juga :  Tsunami Terjang Selat Sunda, Jumlah Korban Terus Bertambah

Diantaranya, dengan berbagai skema yang disesuaikan kebutuhan. Melalui program ini, peserta dapatmengajukan:

1. Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen (KPR/KPA) hinggaRp500 juta
2. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta
3. Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta
4. Kredit Konstruksi (KK) hingga 80 persen dari nilaikonstruksi

Meski begitu, tidak semua peserta dapat langsung mengaksesfasilitas ini. Ada beberapa persyaratan umum harus dipenuhi, di antaranya:

1. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun
2. Tidak memiliki tunggakan iuran (rutin membayar)
3. Terdaftar minimal dalam 3 program: JHT, JKK, dan JKM
4. Bukan peserta dari perusahaan yang hanya mendaftarkansebagian (PDS) upah, tenaga kerja, atau program
5. Memiliki formulir rekomendasi dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
6. Belum pernah memiliki rumah (program hanya untuk rumahpertama)
7. Jika sudah menikah, hanya salah satu pasangan yang boleh mengajukan
8. Memenuhi syarat dan ketentuan dari pihak bank dan OJK
adapun, pengajuan MLT bisa dilakukan melalui dua kanal:
1. Layanan fisik : Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau bank mitra seperti anggota Himbaradan Asbanda.
2. Layanan digital : Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan langkah sebagai berikut :

Baca Juga :  Percepat Pencegahan Stunting, Dinkes Sampang Gelar Pelatihan Intervensi Perubahan Perilaku

Cara mengakses aplikasi JMO:

1. Login menggunakan akun terdaftar
2. Pilih menu Lainnya
3. Pilih Perumahan Pekerja
4. Pilih jenis layanan: KPR, PRP, atau PUMP
5. Pilih Bank Kerja Sama
6. Isi data pengajuan
7. Unggah dokumen pendukung
8. Klik tombol Submit

Indriyatno menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perbankan untuk mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja.

Yakni dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial.

“Tenor pinjaman lebih panjang hingga 30 tahun, untuk KPR dan PUMP, serta hingga 20 tahun untuk PRP,” jelasnya.

Indriyatno berharap, program MLT ini dapat meningkatkan kehidupan layak bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan memiliki hunian pribadi.

“Sehingga, mereka dapat bekerja lebih produktif dan bebas dari cemas,” pungkas Indriyatno.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati
Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL
Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:17 WIB

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:02 WIB

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:53 WIB

Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:17 WIB

RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

Berita Terbaru

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB

Caption: tampak rekan korban berada di lokasi kejadian, dan petugas kepolisian melakukan olah TKP, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 15:44 WIB

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:29 WIB

Caption: antusiasme penonton melihat penampilan event 'Ritmik Madura' di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, (dok. regamedianews).

Hiburan

Sampang ‘Ritmik Madura’ Bangkitkan Identitas Budaya

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:22 WIB